Warga Amerika Terpilih Jadi Bupati Sabu Ternyata Kader PDIP

Seba, Verbivora.com – pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, NTT yang digelar 9 Desember 2020 lalu, pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah Sabu Raijua 2020.

Orient yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bupati terpilih, menjadi sorotan publik setelah diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), dibuktikan dengan balasan surat dari kedutaan besar AS di Jakarta kepada Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua.

Orient juga diketahui kader PDI Perjuangan PDI-P), Partai politik yang diketuai oleh  Megawati Soekarnoputri.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya kecolongan jika bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, terbukti berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

“Kalau info tersebut benar, partai jelas kecolongan,” kata Djarot Dilansir Tempo.com, Kamis (4/2/2021).

Menurut Djarot, Orient baru mendaftar sebagai kader PDI-P ketika ingin maju dalam Pilkada 2020. Untuk penerbitan Kartu Tanda Anggota, syarat utamanya adalah WNI yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan e-KTP dan kartu keluarga.

Djarot pun meminta agar dokumen pencalonan Orient ditelusuri secara cermat. “Apabila ada pelanggaran atau pemalsuan dokumen maka harus diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Djarot juga menjelaskan, keanggotaan Orient sebagai kader PDI-P otomatis gugur bila benar ia berstatus sebagai warga negara asing. 

Menurut Djarot, harus ada evaluasi penyelenggara pilkada. “Karena waktu verifikasi pencalonan harusnya cermat dan teliti sebelum diputuskan sebagai calon pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, dari database kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan 1 April 2019. Saat ini, status kewarganegaraan Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia masih WNI atau sudah menjadi WNA. *(JM)

Exit mobile version