Wali Kota Jambi Keluarkan Instruksi PPKM Level Empat, Begini Tanggapan PMKRI

Wali Kota Jambi Keluarkan Instruksi PPKM Level Empat, Begini Tanggapan PMKRI
Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Jambi Pratama Simarmata.


Jambi, Verbivora.com – Wali Kota Jambi secara resmi mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat dan penyekatan wilayah, kebijakan tersebut mendapat respon dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi.

Berdasarkan Instruksi Wali Kota Jambi Syarif Fasha, No.19/INS/VIII/HKU/2021 tanggal 20 Agustus 2021, PPKM level empat akan diberlakukan selama tujuh hari, dari  23 sampai 29 Agustus 2021, selama pemberlakuan kebijakan ini, Walikota Kota Jambi akan memberikan bantuan sembako kepada warga.   

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Jambi Pratama Simarmata menyebut, kebijakan PPKM level empat perlu dikaji kembali.

“Kebijakan Walikota Jambi tentang PPKM level empat ini perlu dikaji ulang karena akan sangat berdampak kepada perekonomian  masyarakat. Untuk pemberlakuannya selama satu minggu juga membutuhkan kesiapan yang sangat matang,” ujar Pratama.

Baca juga: Pengurus Pusat PMKRI Tetapkan PMKRI Jambi Sebagai Tuan Rumah KSR Regio Sumbagsel

Ia juga mengatakan, “pemerintah harus memikirkan mengenai kesiapan anggaran dalam membantu kebutuhan hidup dari masyarakat selama kebijakan ini berlangsung,”tuturnya kepada Verbivora.com, Minggu (22/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, PMKRI Jambi juga mengkhawatirkan terkait kontrol pemerintah dalam penyaluran bantuan sembako maupun informasi yang menyeluruh kepada masyakarat agar tidak salah sasaran.

“Kita dengan tegas mempertanyakan kesiapan dari Pemerintah Kota Jambi dalam menyalurkan bantuan kepada penduduk, karena terdapat sekitar 600.000 jumlah penduduk, kekhawatiran kita jangan sampai ada pembiaran dan lepas kontrol dari pihak pemerintah. Selain itu, kami menganggap pemerintah sangat minim dalam mengedukasi masyarakat terkait kebijakan PPKM level empat ini. Jadi, lumrah jika masyarakat bertanya apakah PPKM ini efektif dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tegas Pratama.

Baca juga: May Day, PMKRI Cabang Jambi Beri Kartu Merah Kepada Jokowi

Ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi Indra Lumban Gaol menuturkan hal yang sama, kebijakan Pemerintah Kota Jambi ini menjadi pertanyaan besar, apalagi mengenai kesiapannya mengenai pemberlakuan kebijakan PPKM level empat.

“Saya pikir pemberlakuan PPKM dan penyekatan wilayah ini sudah pernah dilakukan tetapi tidak berjalan secara efektif, oleh karena itu saya meminta kepada Bapak Wali Kota Jambi untuk mempertimbangkan kembali, berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam pengambilan kebijakan ini,” pungkasnya.

“Kita juga perlu menilai penerapan instruksi akan pemberlakuan kebijakan PPKM sejak 23 Agustus sampai 29 Agustus ini. Karena sudah pernah dilakukan dan perlu ada evaluasi besar-besaran, sebab kebijakan ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” Tutupnya. *(AR)

Ketua Presidium PMKRI Cabang Jambi Indra Lumban Gaol.

RELATED ARTICLES

Most Popular