Jakarta, Verbivora.com – Di media sosial, nama Joseph Paul Zhang mendadak viral setelah menentang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Dalam video yang berdurasi sekitar tiga menit yang ditayangkan oleh akun Bobby Ariyandi, terlontar beberapa pernyataan yang bernada penghinaan terhadap agama islam.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menilai pernyataan dalam video itu, telah mendiskreditkan agama islam dan sarat akan penghinaan.
“Tidak ada tempat bagi siapapun di negara ini untuk saling mennghujat dan mendiskreditkan satu sama lain. Saya atas nama PMKRI meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili orang ini,” Katanya.
Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa, menyatakan apa yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang, merupakan salah satu tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa yang telah dipupuk sampai hari ini.
“Jangan kita biarkan negara ini dirusak oleh pribadi-pribadi yang intoleran, dimana sikap-sikap seperti dalam video tersebut, sungguh tidak patut dan layak,” ujar Beni.
“Kami juga meminta agar Police Cyber yang ditugaskan untuk memantau media sosial agar memastikan bahwa tidak ada penyalagunaan penggunaan media apalagi untuk merusak persatuan di tengah masyarakat Indonesia,” lanjut Beni, seperti yang disampaikan kepada Verbivora.com.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Alboin Samosir mengatakan hal senada.
“Tindakan yang dilakukan oleh Paul Zhang merupakan bentuk pengingkaran terhadap keberagaman yang selama ini telah menjadi fondasi berdirinya bengsa ini, sehingga tindakan seperti ini tidak layak untuk ditolerir. Perlu ada penindakan yang tegas agar kelak tidak menjadi preseden,” Pungkas Alboin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan, tindakan seperti ini rawan menciptakan konflik horizontal di masyarakat, oleh karena itu, masyarakat kiranya dapat dengan arif dan bijaksana menanggapi kejadian ini, jangan mudah tersulut dan terprovokasi.
“Kita serahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian dan bersama-sama mendesak agar pelaku segera ditindak,” tutup Alboin. *(AR)
Benidiktus Papa, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Periode 2020-2022. |