Uang Tak Bisa Tidur; Tren Pemilu 2024

Dalam konteks pemilu 2024, fenomena “uang tak bisa tidur” menggambarkan realitas di mana uang, terutama dalam bentuk politik uang, memiliki peran yang semakin dominan dalam proses politik. Praktik politik uang telah menjadi kendala serius dalam menjaga integritas demokrasi. Pemilu seharusnya menjadi ajang dimana ide-ide dan visi politik menjadi fokus, namun kenyataannya, uang seringkali menjadi pembeda utama dalam mempengaruhi hasil pemilu.

Fenomena ini sangat merugikan demokrasi karena menguntungkan mereka yang memiliki akses ke sumber daya finansial yang besar, sementara mengabaikan suara dan aspirasi rakyat. Hal ini dapat mengarah pada distorsi kebijakan dan pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik, melainkan kelompok kepentingan-kelompok kecil yang memiliki modal politik.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret untuk membatasi pengaruh politik uang dalam pemilu, seperti regulasi yang ketat terhadap pembiayaan kampanye, transparansi yang lebih besar dalam penggunaan dana kampanye, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Partisipasi aktif dari masyarakat sipil juga penting untuk mengawasi dan melaporkan praktik politik uang yang tidak etis.

Pada akhirnya, pemilu yang bersih dan transparan adalah landasan yang penting bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. Masyarakat harus memperjuangkan sistem politik yang lebih adil dan merata, di mana suara rakyat memiliki bobot yang sebanding dengan kekayaan materi.

Baca juga: Jokowi Di Tengah Sandera Etik Dan Sistem Kepemiluan

Ancaman Terhadap Demokrasi

Dalam konteks Pemilu 2024, fenomena “uang tak bisa tidur” menjadi perhatian utama yang mengancam integritas demokrasi. Praktik politik uang yang merajalela telah mengubah proses demokratis menjadi ajang jual beli kekuasaan. Partai dan kandidat yang memiliki akses ke dana besar cenderung mendominasi, sementara suara rakyat kecil terpinggirkan.

Fenomena ini merusak esensi demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada keadilan, kesetaraan, dan kebebasan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi politik dan penggunaan dana dalam kampanye menjadi sangat mendesak untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan rakyat pada proses pemilihan umum.

Baca juga: Sikap PMKRI Terhadap Netralitas Lembaga Negara Dalam Pemilu 2024

Memperdalam Kesenjangan Sosial dan Politik

Praktik politik uang tidak hanya mengancam integritas demokrasi, tetapi juga memperdalam kesenjangan sosial dan politik. Kandidat yang didukung oleh kekayaan finansial lebih besar memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber daya dan media, meningkatkan kemelekatan dalam representasi politik antara orang kaya dan miskin.

Selain itu, dana besar yang digunakan untuk kampanye sering kali berasal dari kepentingan korporat atau oligarki, yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik. Akibatnya, suara rakyat kecil semakin terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan, menyebabkan ketidakadilan sosial dan politik yang lebih dalam.

Oleh karena itu, reformasi mendesak untuk membatasi pengaruh uang dalam politik, agar pemilu 2024 benar-benar mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Penulis: Chery Jibran Gregorius, Komda PMKRI Sulut

Exit mobile version