Tolak RUU DKJ, Komda PMKRI DKI Jakarta : Kenapa Tidak Sekalian Hapus Pilkada Saja?

Jakarta, verbivora.com – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini sedang dibahas di Baleg DPR RI menuai banyak kritikan.

Salah satunya datang dari Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI DKI Jakarta, Evensianus Dahe Jawang. Ia menilai RUU DKJ yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden, hal ini berpotensi menghilangkan hak demokrasi warga Ibukota.

“Kami menilai RUU ini berpotensi menghilangkan salah satu hak demokrasi warga DKI Jakarta dalam memilih pemimpinnya,”ucap pria yang disapa Epenk Jawang kepada tim media di Gedung Margasiswa I PMKRI, Menteng,Jakarta Pusat,Kamis (7/12/2023)

Baca:PMKRI Cabang Mbay Menyoroti Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Di Nagekeo

Lebih lanjut, Ia menyoroti alasan DPR membuat Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ini yaitu mahalnya ongkos Pilkada DKI Jakarta.

“Menerjemahkan demokrasi dengan menyelenggarakan pemilihan langsung di semua tingkatan adalah pilihan yang kita ambil. Sehingga berapapun biayanya, kita harusnya sudah siap,”tambanya.

Baca:Hari AIDS Sedunia: PMKRI Mendorong Perang Melawan Penyakit Mematikan

RUU DKJ: Kemunduran Demokrasi

Selain itu, Ia juga mempertanyakan alasan ini dengan memberikan tantangan mengenai penghapusan Pilkada di seluruh Indonesia.

“Kita tau ongkos demokrasi kita memang mahal. Tapi kalau alasan ini yang dipakai, kenapa tidak sekalian hapus Pilkada di seluruh Indonesia?,”tegas Epenk.

Ia menyayangkan pilihan kebijakan yang diambil ini sekaligus mempertanyakan motif terselubung di balik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ini.

“Sampai saat ini kami masih mengkaji dan menelusuri motifnya. Kita tau bahwa ada rencana pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan. Karena itu, RUU ini justru kontradiktif dengan rencana pemindahan IKN itu sendiri. Tidak perlu lagi utak atik Jakarta. Karena ibukota mau dipindah,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular