Jakarta, Verbivora.com – Tindakan represif dalam mengamankan demonstran kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Menurut PMKRI kejadian ini berulang karena tidak adanya sanksi tegas dari aparat kepolisian.
Aksi demontrasi ini dilakukan oleh mahasiswa Himata Banten dalam rangka memperinngati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupten Tangerang yang ke-389.
Dalam video yang tersebar luas di lini massa tampak seorang polisi melakukan bantingan terhadap mahasiswa hingga membuat mahasiswa tersebut terkapar. Selain itu, tampak juga beberapa polisi melakukan tindakan represif terhadap beberapa mahasiswa.
Menanggapi kejadian ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menngecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi sebab tidak mencerminkan kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PP PMKRI mengatakan, tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat ini bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaran, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Menyampaikan Pendapat di Muka umum.
“Pihak kepolisian harusnya menghormati kebebasan tiap-tiap warga negera untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sesuai dengan semangat di Pasal 28 UUD NRI 1945 dan Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ucapnya.
Alboin menambahkan, “terjadinya tindakan berulang (represif) dikarenakan tidak adanya sanksi yang tegas diberikan oleh pihak kepolisian kepada oknum yang bersangkutan. Permintaan maaf tidak serta menghapuskan tindakan brutal ini. Oleh karena itu, perlu ada pertanggungjawaban secara pidana dan kode etik kepolisian,” terangnya.
Selain memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasaan terhadap mahasiswa, institusi kepolisian juga harus bertanggunng jawab terhadap para korban baik secara fisik maupun psikis, tegasnya.
“Perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh stakeholder yang terlibat tanpa terkecuali Kapolda Banten, dan menguatkan kembali semangat Presisi yang selama ini dicanangkan oleh Kapolri yang kiranya tidak hanya isapan jempol belaka,” jelasnya. *(AR)
Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI, Alboin Samosir. |