Tindakan Represif Aparat Kepada Masyarakat Papua

Sumatera, Verbivora.com –  Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Regio Sumatera menyikapi tindakan repsesif yang dilakukan oleh aparat TNI kepada masyarakat Papua.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh perwakilan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI se-Regio Sumatera kepada Verbivora.com, Rabu (28/7/2021).

Tindakan represif oleh aparat di Indonesia masih sering terjadi dan kebijakan pemerintah dalam menangani hal ini tidak serius. Kasus kekerasan terjadi kembali di Merauke, Papua (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIT, yang dilakukan oleh dua oknum Militer selaku pihak yang seharusnya menjaga dan mengayomi masyarakat.

Seperti diketahui bersama, tengah viral di media sosial terkait video yang berdurasi sekitar 1 menit 30 detik, menampilkan seorang warga Papua yang mendapat perlakuan tidak baik oleh dua oknum TNI. Di dalam video terlihat, korban adalah seorang difabel.

Hal tersebut menambah catatan buruk yang dilakukan oleh aparat negara terhadap masyarakat, terkhusus orang asli Papua, menciderai institusi TNI, serta berdampak terhadap hilangnya rasa kepercayaan masyarakat.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI se-Regio Sumatera yang diwakili oleh PGK PMKRI Cabang B. Lampung Petrus F. Leta, PGK Cabang Medan Sintong Sinaga, PGK Cabang Bengkulu Gita Bonita Turnip, dan PGK Calon Cabang Batam Vande De Rosarius D. B, menyatakan sikap terhadap tindakan represif oknum Militer di Papua:

  1. PMKRI Regio Sumatera mengutuk keras tindakan represif yang di lakukan oleh dua oknum Militer di Merauke, Papua karena akan memicu meningkatkanya eskalasi kekerasan, mengakibatkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan semakin kentalnya ketidakpercayaan orang asli Papua terhadap pemerintah dan aparat keamanan. 
  2. PMKRI Regio Sumatera mendesak Komandan Lanud (Danlanud) DMA Merauke untuk menindaklanjuti dengan tegas anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) pelaku tindakan represif, terhadap masyarakat Papua (seorang difabel).
  3. Menegakkan proses hukum dipengadilan umum untuk diberikan sanksi yang sesuai dan seadil-adilnya. 
  4. Meminta serta mendesak panglima TNI menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar bersikap lebih humanis dalam menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat Papua.
  5. Meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan evaluasi kepada seluruh lembaga keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar HAM.

Demikian pernyataan sikap dari seluruh PGK PMKRI se-Regio Sumatera. *(AR)

PGK PMKRI B. Lampung Petrus F. Leta, PGK Cabang Medan Sintong Sinaga, PGK Cabang Bengkulu Gita Bonita Turnip, dan PGK Calon Cabang Batam Vande De Rosarius D. B,  Rabu (28/7/2021).


Exit mobile version