Ket. Oktavianus A. Aha selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Maumere |
MAUMERE, VERBIVORA.COM- Dana pengamanan Pilkada Kabupaten Sikka
tahun 2018 masih menjadi perdebatan hangat di Nian Tanah Sikka. Pasalnya, Pilkada di Kabupaten Sikka yang mengucurkan
dana pengamanan sebesar Rp 5.895.012.000 kepada pihak Polres Sikka ini hanya
terserap Rp 853.000.000 pada 426 personil Kepolisian.
Terkait adanya kecurangan kucuran dana pengamanan Pilkada ini,
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere telah
melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang terpercaya, sehingga pada
tanggal 29 Agustus 2018 PMKRI melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sikka dengan menuntut
DPRD Sikka agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menuntaskan
kasus ini.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere telah
melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang terpercaya, sehingga pada
tanggal 29 Agustus 2018 PMKRI melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sikka dengan menuntut
DPRD Sikka agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menuntaskan
kasus ini.
Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang
Maumere, Oktavianus A. Aha menceritakan, bahwa tuntutan dalam aksi yang digelar
pada tanggal 29 Agustus tersebut tidak direspon serius oleh DPRD Kabupaten Sikka.
Maumere, Oktavianus A. Aha menceritakan, bahwa tuntutan dalam aksi yang digelar
pada tanggal 29 Agustus tersebut tidak direspon serius oleh DPRD Kabupaten Sikka.
“Pasca aksi yang digelar oleh PMKRI Maumere hingga hari ini, DPRD
belum membentuk Pansus padahal pada aksi 29 Agustus 2018 yang lalu, DPRD berjanji
akan segera membentuk Pansus. Sehingga PMKRI Maumere menilai DPRD Sikka tidak
serius menangani kasus ini,’’ Kata Oktavianus A. Aha kepada verbivora.com, Rabu
malam, 19/09/2018.
belum membentuk Pansus padahal pada aksi 29 Agustus 2018 yang lalu, DPRD berjanji
akan segera membentuk Pansus. Sehingga PMKRI Maumere menilai DPRD Sikka tidak
serius menangani kasus ini,’’ Kata Oktavianus A. Aha kepada verbivora.com, Rabu
malam, 19/09/2018.
“Dari ketidakpuasan PMKRI Maumere dalam menilai kinerja kerja
DPRD Sikka terhadap kasus ini, PMKRI kemudian kembali melakukan aksi di Gedung DPRD
Sikka pada tanggal 17 September 2018, dengan tuntutan meminta DPRD secara
kelembagaan serius menangani kasus ini dan segera mungkin membentuk Pansus,”
sambung Oktavianus.
DPRD Sikka terhadap kasus ini, PMKRI kemudian kembali melakukan aksi di Gedung DPRD
Sikka pada tanggal 17 September 2018, dengan tuntutan meminta DPRD secara
kelembagaan serius menangani kasus ini dan segera mungkin membentuk Pansus,”
sambung Oktavianus.
Aksi PMKRI yang kedua ini tidak membuahkan hasil dalam sidang
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka, dikarenakan RDP PMKRI dan DPRD berlangsung
ricuh sehingga tidak adanya titik temu dalam menagih janji DPRD untuk membentuk
Pansus terkait kasus dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sikka, dikarenakan RDP PMKRI dan DPRD berlangsung
ricuh sehingga tidak adanya titik temu dalam menagih janji DPRD untuk membentuk
Pansus terkait kasus dana pengamanan Pilkada Sikka 2018.
“Hal ini membuat PMKRI tidak percaya terhadap kinerja DPRD
Sikka. PMKRI Maumere akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere tersebut. *(y/s)
Sikka. PMKRI Maumere akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere tersebut. *(y/s)