Jakarta, Verbivora.com – Pengurus Pusat PMKRI menyoroti Rempang Eco City yang mengakibatan konflik agraria demi proyek strategis nasional (PSN) Eco City. Konflik ini terjadi bentrokan antara aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan warga di sana.
Hal ini disampaikan saat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2022-2024 mengadakan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut disambut baik oleh Ibu Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, Ketua Komnas HAM, dan Pramono Ubaid Tanthowi, S.Ag., M.A., Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor pusat Komnas HAM RI. (15/9/2023)
Dalam pertemuan tersebut pengurus pusat PMKRI dan Komnas HAM membahas sejumlah isu penting terkait dengan hak asasi manusia (HAM) dan pelanggarannya di Indonesia. Salah satu agenda utama pembicaraan adalah rencana pelatihan hukum dan HAM yang akan diadakan oleh PMKRI dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga: PMKRI Gelar Konferensi Energi Nasional, Dorong Pemerintah Fokus Pada Penggunaan EBT
Selain itu, PMKRI juga mengungkapkan keinginannya untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang berkelanjutan dengan Komnas HAM, terutama dalam memberikan pendidikan, sosialisasi, dan pelatihan kepada para kader PMKRI serta masyarakat umum.
Lebih lanjut, PMKRI menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat kecil dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menekankan bahwa masalah pelanggaran HAM ini serius dan harus ditangani dengan serius oleh semua pihak.
Berbagai kasus HAM yang terjadi justru lahir dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat adat. Eksistensi pemerintah seolah-olah hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata sementara pada saat yang sama mengorbankan masyarakat adat
Pemerintah dinilai terlalu berfokus pada pembangunan fisik, seringkali mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
Baca juga: PMKRI Kritisi Pimpinan Komisi VIII DPR yang Minta Film His Only Son Dilarang
PMKRI Soroti Rempang Eco City
Balduinus Ventura, Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PP PMKRI, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Dia menyebutkan bahwa tindakan represif aparat dan kurangnya pendekatan humanis telah menyebabkan korban di antara masyarakat adat di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terkait dengan proyek strategis nasional.
Tri Natalia Urada, Ketua Presidium PP PMKRI periode 2022-2024, menegaskan komitmen PMKRI terhadap isu-isu HAM dan masyarakat adat.
Tentu kami mendukung penuh komnas HAM dalam melakukan upaya-upaya solutif dan konkrit, agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan dan mengusut tuntas terkait persoalan agraria dalam pembangunan Eco City termasuk persoalan HAM yang terjadi di Rempang.
Baca juga: Hadiri Forum Asian Youth Academy, PMKRI Ajak Pemuda Asia Jaga Lingkungan
Ketua Komnas HAM, Ibu Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, menyambut baik agenda PMKRI terkait pelatihan dan pendidikan HAM yang akan dilakukan secara nasional.
Ia menekankan keterbukaan Komnas HAM untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa seperti PMKRI, dalam memberikan edukasi dan penyadaran tentang hukum dan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat.
Komnas HAM juga sedang berupaya menyelesaikan kasus yang melibatkan masyarakat Rempang agar situasi menjadi lebih kondusif.
Perwakilan dari PP PMKRI dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai lembaga, seperti Presidium Hubungan Masyarakat Katolik, Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM, Lembaga Politik dan Demokrasi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, serta Lembaga Sumber Daya Manusia.
Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya bersama untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan masyarakat adat di Indonesia. Harapan besar terletak pada kolaborasi antara PMKRI dan Komnas HAM dalam mendorong perubahan positif demi perlindungan hak asasi manusia dan masyarakat yang lebih baik di tanah air.