Sidang Sinodal KWI 2018 Menegaskan Panggilan Gereja Melindungi Hak Asasi Manusia

Sidang Sinodal KWI 2018. 
BANDUNG, VERBIVORA.COM– Perhelatan Sidang
Sinodal KWI yang digelar secara istimewa karena sidang ini pertama  kali dilaksanakan di luar Ruang Sidang KWI
sejak 31 Tahun lalu. Sidang Sinodal yang bertemakan “Hak Asasi Manusia” ini
berlangsung dari tangggal 5 hingga 13 November 2018 bertempat di Aula Yohanes
Paulus II, Pusat Pastoral Keuskupan Bandung Pusat.
Tema HAM yang
diangkat pada sidang ini merupakan pertimbangan atas realitas kehidupan manusia
saat ini dimana banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi di lingkup negara,
masyarakat di dunia, maupun dalam lingkup internal Gereja sendiri. Tema ini
juga tidak luput dari cakupan Nota Pastoral KWI 2018.
Dalam sidang
Sinodal tahun ini dihadiri oleh 37 keuskupan seluruh Indonesia, beberapa uskup
emeritus, serta para sekretaris KLSD KWI, juga sejumlah tamu undangan yang
berasal dari KOPTARI dan UNIO Indonesia.
Sidang Sinodal KWI
2018 ini menghasilkan tiga hal penting yakni, terpilihnya fungsionaris KWI Periode
2018-2019, Pesan Natal bersama PGI-KWI 2018, serta pesan Sidang KWI 2018.
Terpilihnya Fungsionaris
KWI 2018-2021
Pada perhelatan
sidang Sinodal 2018 ini terpilih para fungsionaris KWI yang bertugas
melaksanakan fungsi dan perannya untuk periode 2018-2021.
Berikut para fungsionaris KWI 2018-2021.
.Ketua KWI: Mgr. Ignatius Suharyo,
Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta
.Wakil Ketua I: Mgr. Yustinus Hardjosusanto
MSF, Uskup Agung Keuskupan Agung Samarinda
.Wakil Ketua II: Mgr. Paskalis Bruno
Syukur, Uskup Keuskupan Bogor
.Bendahara: Mgr. Silvester San, Uskup
Keuskupan Denpasar

.Sekretaris Jenderal: Mgr. Antonius Subianto
Bunjamin OSC, Uskup Keuskupan Bandung

Jajaran anggota Presidium KWI
Wakil Provinsi Gerejawi Medan: Mgr. Martinus
D.  Situmorang OFMCap., Uskup Keuskupan
Padang
Wakil Provinsi Gerejawi Palembang: Mgr.
Adrianus Sunarko OFM, Uskup Keuskupan Pangkalpinang
Wakil Provinsi Gerejawi Makassar: Mgr.
Benedictus E. Rolly Untu MSC, Uskup Keuskupan Manado
Wakil Provinsi Gerejawi Pontianak: Mgr.
Samuel Oton Sidin OFMCap., Uskup Keuskupan Sintang
Wakil Provinsi Gerejawi Kupang: Mgr.
Edmundus Woga CSsR, Uskup Keuskupan Weetebula
Wakil Provinsi Gerejawi Semarang: Mgr.
Robertus Rubiyatmoko, Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang
Wakil Provinsi Gerejawi Papua: Mgr.
John Philips Saklil, Uskup Keuskupan Timika
1)    Komisi HAK:
Mgr. Yohanes Harun Yuwono, Uskup Keuskupan Tanjung Karang
2)    Komisi
Karya Misioner
: Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka MSF, Uskup Keuskupan Palangkaraya
3)    Komisi
Kateketik:
Mgr. Paulus Yan Olla MSF, Uskup Keuskupan Tanjungselor
4) Komisi Kerasulan Awam (Kerawam): Mgr.
Vincentius Sensi Potokota, Uskup Agung Keuskupan Ende
5)    Komisi Komunikasi Sosial (Komsos): Mgr.
Hilarion Datus Lega, Uskup Keukupan Manokwari-Sorong
6)    Komisi Liturgi: Mgr. Petrus Boddeng
Timang, Uskup Keuskupan Banjarmasin
7)    Komisi Pendidikan:
Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Uskup Keuskupan Maumere
8)  Komisi
Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE):
Mgr. John Philips Saklil, Uskup Keuskupan
Timika, Papua
9)     Komisi
Seminari:
Mgr. Robertus Rubiyatmoko, Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang
10)  Komisi
Kepemudaan:
Mgr. Pius Riana Prabdi, Uskup Keuskupan Ketapang
11) Komisi
Teologi:
Mgr. Adrianus Sunarko OFM, Uskup Keukupan Pangkalpinang, Bangka
Belitung
12) Komisi
Keluarga:
Mgr. Christophorus Tri Harsono, Uskup Keuskupan Purwokerto, Jawa
Tengah
13) Komisi
Keadilan dan Perdamaian dan Pastor Migran dan Perantau (KKP-PMP):
Mgr. Dominikus
Saku,b Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat, NTT
Ketua Dewan Moneter: Mgr. Silvester
San, Uskup Keuskupan Denpasar
Anggota: Mgr. Agustinus Agus (Keuskupan
Agung Pontianak), Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono (Keuskupan Surabaya)

Ketua Dana Solidaritas Antar Keuskupan
(DSAK):
Mgr. Agustinus Agus, Keuskupan Agung Pontianak

1.   
Delegatus
Kitab Suci:
Mgr. John Liku ‘Ada, Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar

2.   
Delegatus
Karya Kesehatan:
Mgr. Benedictus E. Rolly Untu MSC, Uskup Keuskupan Manado


3.  Ketua Badan
Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia
: Mgr. Aloysius Sudarso SCJ, Uskup Agung
Keuskupan Agung Palembang


4. Moderator
Sekretariat Gender dan PemberdayaanPerempuan (SSGPP):
Mgr. Nicolaus Adiseputra
MSC, Uskup Agung Keuskupan Merauke


5.   
Penghubung
KOPTARI:
Mgr. Aloysius Murwito OFM, Uskup Keuskupan Agats

6. Episokpal
Advisor BPN Karismatik: Mgr
. Henricus Pidyarto  Gunawan O. Carm, Uskup Keuskupan Malang.

Selain terpilihnya
fungsionaris KWI Periode 2018-2019, Sidang Sinodal 2018 juga hasilkan Pesan
Natal KWI – PGI serta Pesan Sidang KWI 2018.

Pesan Natal menyoroti
tentang masalah HAM. Kasus-kasus HAM yang banyak sekali terjadi pada dunia dewasa
ini menjadi perhatian serius yang dibahas dalam sidang Sinodal KWI 2018. Dalam Pesan
Natal itu disebutkan bahwa; “Melanggar HAM adalah kecenderungan manusia yang
hidup menurut hikmat duniawi. Syukur Kepada Allah berkat Yesus Kristus, kita
dipanggil untuk hikmat ilahi. Yesus Kristus itulah hikmat Allah bagi kita. Kristus
itulah yang mengajarkan nilai-nilai Kerajaan Allah serta mengajar kita hidup
mengasihi dan rela berkorban demi terciptanya kesejahteraan bersama. Yesus menunjukkan
hikmatnya melalui pewartaan Injil dan tindakan belas kasihan untuk menguduskan
dan menebus kita.” pesan ini merupakan sebagian butir yang terdapat dalam Pesan
Natal 2018.

Pada sidang Sinodal
ini, para Uskup mencermati berbagai penyebab yang melatari pelanggaran HAM
dewasa ini, salah satunya adalah fenomena korupsi yang terjadi di tanah air dan
tindakan koruptif sering berhubungan dengan pelanggaran HAM. Untuk itu, kita
membutuhkan pemimpin yang penuh hikmat seperti yang dihidupi oleh Yesus. Seruan
ini sejalan dengan sila ke-4 Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Selain itu,  sidang Sinodal juga menghasilkan sebuah Pesan
Sidang “Panggilan Gereja Melindungi Hak Asasi Manusia”. Pesan tersebut menegaskan
kepada umat untuk turut serta menjadi 
motor kemanusiaan, Gereja terpanggil untuk ikut  melindungi Hak Asasi Manusia, seperti kasus
pelanggaran HAM berat di masa lalu dan belum tuntas, maraknya berbagai kekerasan
dan intoleransi serta belum terpenuhinya hak-hak masyarakat atas pendidikan,
kesehatan dan standar hidup yang layak.
Ditegaskan pula
bahwa “Gereja berkewajiban untuk menghargai hak asasi manusia dengan membangun
persaudaraan yang inklusif dan bijak di tengah masyarakat yang majemuk dengan
keyakinan bahwa semua orang meskipun berbeda suku, agama, ras yang berbeda
namun akan tetap memiliki martabat ysng sama.*
RELATED ARTICLES

Most Popular