Ekonomi Politik dalam Kebijakan Ekspor Minyak Kelapa Sawit : Membaca Kinerja Pemerintahan 2014-2019
Ekspor adalah proses mengirimkan barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain melalui kegiatan perdagangan yang diatur oleh pemerintah. Pada umumnya, ekspor barang melibatkan intervensi dari lembaga bea cukai baik di negara asal maupun tujuan. Sejak tahun 1983, Indonesia telah mengutamakan kegiatan ekspor sebagai bagian penting dari strategi pertumbuhan ekonomi, mengalihkan fokus dari industri pengganti impor ke industri yang mendorong ekspor.
Salah satu contoh industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor Indonesia adalah industri minyak kelapa sawit, yang merupakan bagian dari sektor perkebunan. Industri ini, yang juga dikenal sebagai industri agro-based, mengalami pertumbuhan pesat di negara-negara tropis seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Permintaan yang meningkat dari masyarakat telah mendorong produksi kelapa sawit, dan saat ini industri ini menawarkan prospek pertumbuhan yang sangat cepat. Lebih dari 4,5 juta petani dan pekerja terlibat dalam industri ini di Indonesia, yang juga menyumbang sekitar 4,5 persen dari total nilai ekspor nasional (Suharto, 2007), menjadikan Indonesia sebagai pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Minyak kelapa sawit merupakan salah satu jenis minyak yang paling umum digunakan di seluruh dunia. Minyak ini memiliki harga yang terjangkau, mudah diproduksi, dan memiliki stabilitas yang baik, sehingga digunakan dalam berbagai produk seperti makanan, kosmetik, dan pembersih. Selain itu, minyak kelapa sawit juga dapat diolah menjadi biofuel atau biodiesel. Produksi minyak kelapa sawit terutama berlokasi di daerah dengan iklim hangat, sinar matahari yang cukup, dan curah hujan tinggi seperti di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan. Namun, produksi minyak kelapa sawit juga memiliki dampak negatif, termasuk penggundulan hutan, serta masalah terkait kadar lemak tinggi yang dimilikinya, yang dapat berkontribusi pada masalah lingkungan.
Hanya beberapa sektor industri di Indonesia menunjukkan pertumbuhan secepat industri minyak kelapa sawit dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Pertumbuhan ini tercermin dalam peningkatan produksi dan ekspor dari Indonesia serta luas area perkebunan kelapa sawit. Dukungan dari permintaan global yang terus meningkat dan margin keuntungan yang meningkat, telah mendorong industri kelapa sawit mengalami peningkatan yang signifikan, baik oleh petani kecil maupun pengusaha besar di Indonesia. Namun, peningkatan ini juga menyebabkan dampak negatif pada lingkungan hidup dan menyebabkan penurunan produksi hasil-hasil pertanian lainnya karena banyak petani yang beralih ke budidaya kelapa sawit.
Kenaikan harga minyak kelapa sawit di pasar internasional telah menyebabkan peningkatan dalam volume ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia. Ketika harga komoditas di pasar global lebih tinggi daripada di pasar domestik, permintaan terhadap minyak kelapa sawit Indonesia meningkat, sehingga volume ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia juga meningkat. Harga minyak kelapa sawit Indonesia dapat meningkat karena kenaikan harga internasionalnya, yang pada tahun 2015 mencapai 637,83 USD/mt, sementara harga domestiknya hanya 623 USD/mt.
Mengingat bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka, kondisi permintaan dan penawaran CPO domestik tentunya dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar internasional. Peningkatan harga di pasar internasional dapat menjadi insentif bagi pengusaha CPO domestik untuk mengekspor, yang dapat menyebabkan peningkatan produksi CPO dalam negeri.
Dalam periode 2014-2019, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk mengelola dan mendukung ekspor minyak kelapa sawit. Ini meliputi pengaturan pajak ekspor, pemberian kuota ekspor, dan usaha untuk meluaskan pangsa pasar ekspor. Dalam pengaturan pajak ekspor Pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan pajak ekspor terkait minyak kelapa sawit. Pada beberapa kesempatan, pajak ekspor telah diubah untuk mengelola jumlah dan nilai ekspor, serta untuk mendorong penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Pemerintah juga memanfaatkan sistem kuota ekspor untuk mengawasi volume ekspor minyak kelapa sawit.
Tujuan dari penetapan kuota ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar global, sekaligus memastikan bahwa ekspor tidak mengganggu kebutuhan domestik. Selain itu, pemerintah berupaya mengembangkan pasar ekspor baru untuk minyak kelapa sawit. Upaya tersebut mencakup ekspansi jaringan perdagangan internasional, pembentukan kerja sama dagang dengan negara lain, dan promosi produk minyak kelapa sawit Indonesia di pasar global. Pemerintah juga terlibat dalam mengatur harga minyak kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga di pasar domestik, yang dapat berdampak pada keputusan ekspor.
Penulis : Naila Mufidah
Dinda Ayu Lakhsani
Referensi :
Advent R., Z. Z. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ekspor Minyak Kelapa Sawit di
Indonesia . e-Journal Perdagangan Industri dan Moneter , hal. 49-58. E, E. (2015).
Analisis Ekspor Minyak Kelapa Sawit di Indonesia . e-Journal Perdagangan Industri dan Moneter ,
hal. 10-15.
Posting Komentar untuk "Ekonomi Politik dalam Kebijakan Ekspor Minyak Kelapa Sawit : Membaca Kinerja Pemerintahan 2014-2019"