Segera Copot Kapolres Manggarai Barat

 

Jakarta, Verbivora.com – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Hendrikus Mandela, bersama tiga anggota PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo mendatangi Polres Manggarai Barat, Senin (29/3/2021). 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi terkait peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar (28/3/2021). Dimana dengan adanya pertemuan tersebut Polres Manggarai Barat dapat meningkatkan keamanan menjelang perayaan paskah. 

Awalnya kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, hingga Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K, M.Si menyinggung mengenai pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng terkait penganiayaan terhadap warga oleh aparat Polres Manggarai Barat dan TNI dari Dandim Manggarai Barat di Sirimase, Kec. Ndoso, Kab. Manggarai Barat pada 16 Februari  2021 lalu. 

Kapolres Manggarai Barat menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan merugikan Institusi Polres Manggarai  Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dandim Manggarai Barat. 

Oleh karena itu Kapolres meminta Hendrikus Mandela meminta maaf. Namun, Hendrikus Mandela menolak seraya berusaha memberikan penjelasan atas pernyataan-pernyataan yang dipermasalahkan. 

Terjadi perdebatan antara Kapolres Manggarai Barat dan ketua PMKRI Cabang Ruteng. Saat perdebatan tersebut ruangan telah dipenuhi oleh anggota polisi dari reskrim, situasi semakin riuh dan Kapolres meminta  anggotanya untuk melakukan penahan apabila Hendrikus tidak bersedia minta maaf.  

Akibat kondisi tersebut dan tekanan yang kuat Hendrikus terpaksa bersedia minta maaf lewat video yang direkam untuk disebarkan oleh pihak POLRES Manggarai Barat. 

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Pusat (PP) PMKRI Meminta Kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mencopot Kapolres Manggarai Barat karena telah melakukan tindakan yang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Alboin Samosir, menilai langkah yang dilakukan oleh Kapolres kepada Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng merupakan tindakan yang keliru dan jauh dari profesionalitas POLRI. Tindakan ini nantinya akan menjadi preseden buruk dalam menyelesaikan permasalahan. 

Ia menambahkan, berdebat dan mengajak anggota-anggota reskrim masuk ke dalam ruangan saat audiensi untuk membuat video permohonan maaf merupakan bentuk intimidasi dan penekanan terhadap Ketua PMKRI Cabang Ruteng.

“Tindakan ini tentu saja jauh dari Konsep PRESISI yang ditawarkan oleh Kapolri, Listyo Sigit, dimana polisi selalu mengedepankan transparansi dan berkeadilan,” tegasnya.

Alboin mengatakan, seharusnya dalam menyelesaikan permasalahan ini Kapolres Mabar mengedepankan problem solving, mengundang seluruh pihak yang terlibat dan melakukan penyidikan secara terbuka, dan secara tegas menindak pelaku apabila ditemukan kesalahan. *(JM)

Exit mobile version