Jakarta, Verbivora.com – Menyambut hari buruh internasional atau yang lazim dikenal May Day, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Alboin Samosir, menyerukan agar Cabang PMKRI se-Indonesia mengangkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo.
“Saya menyerukan kepada semua Cabang PMKRI di seluruh Indonesia untuk mengangkat kartu merah kepada Presiden Jokowi saat melakukan aksi demostrasi May day,” ungkap Alboin kepada verbivora.com di sekretariat PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2021).
Lanjut Alboin, angkat kartu merah untuk Presiden Joko Widodo ini, sebagai simbol terhadap kebijakan pemerintah yang telah mencederai hak-hak buruh. Hal ini bisa dilihat dari disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.
Alboin juga mengatakan, keberadaan undang-undang tersebut, telah memangkas hak-hak buruh seperti kepastian kerja, keamanan bekerja, kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang seyogyanya dijamin dan dillindungi oleh negara.
Dia juga menjelaskan, dalam klaster ketenagakerjaan terdapat beberapa poin yang berpotensi akan merugikan dan menyengsarakan buruh.
Seperti dihapusnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), proses pengupahan berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan tidak lagi memakai standart UMR dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan putus hubungan kerja (PHK). *(JM)