Radikalisme dan Ancaman Bagi Pancasila

Sumber ilustrasi: https://paganagari.dutadamai.id/wp-content/uploads/2017/08/Picture2-450×300.


Oleh: Donatus Juito Ndasung*

 

Setiap tanggal 1 Juni Indonesia
merayakan hari lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Di rel sejarah Pancasila merupakan ideologi negara, Pendiri bangsa
mencetus Pancasila bukan hanya sekedar lambang akan tetapi sebagai nilai dan
pijakan dasar negara Indonesia yang memiliki keberagaman budaya, suku, ras dan
agama, selain itu Pancasila merupakan indentitas atau ciri bangsa Indonesia
yang hidup di
tengah keberagaman. 

Proses perumusan pancasila tidaklah
mudah, Soekarno sebagai aktor di balik lahirnya Pancasila sudah melihat jauh
kedepan tentang konsep yang dibangunnya yaitu Pancasila sebagai dasar falsafah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah melalui proses yang cukup panjang,
terukur dan sistematis, Pancasila sebagai dasar negara telah di
pertegas dan disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Oleh karena itu kita sebagai warga
negera Indonesia sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjunjung tinggi Pancasila
dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari. 

Pada hakikatnya Pancasila bagi
Indonesia merupakan Ideologi negara yang terbuka
. Artinya Pancasila sebagai dasar negara memberikan kebebasan
seluas-luasnya bagi setiap masyarakat untuk bertindak sesuai dengan perkembangan
zaman tanpa menghilangkan
niLai-nilai yang tertuang dalam Pancasila itu sendiri.

Siapa yang tidak mengenal Pancasila? Saya
berpikir kita semua mengenalnya karena Pancasila telah di
tanamkan dalam
hirarkis lembaga pendidikan kita mulai dari tingkat
SD, SMP, SMA serta Perguruan Tinggi. Hampir setiap dinding sekolah juga
dipajang lima butir Pancasila serta di setiap upacara bendara lima butir
Pancasila selalu dibacakan dan diiukuti oleh peserta upacara. 

Di sekolah Pancasila tidak hanya diajarkan
begitu saja oleh guru akan tetapi memberikan siswanya pemahaman mengenai Pancasila
yang dikaitkan dengan proses kehidupan yang dialami oleh siswa dalam
realitas
kehidupan anak didik

sehari-hari
baik di rumah maupun dalam kehidupan sosialnya di msyarakat.

Radikalisme VS Pancasila

Belakangan ini Indonesia dilanda duka
mendalam yang diawali dengan serangan gereja Santa. Lidwina pada tanggal 11
Februari lalu, aksi teror di Mako Brimob pada 08/05/18, teror Bom tiga gereja
di Surabaya yakni, gereja Santa Maria tak Bercela, gereja kristen Indonesia,
dan gereja Pentekosta pusat Surabaya, dan bom Sidoarjo pada tanggal 13/05/18,
teror Mapolres Jawa Timur 14/05/18, dan Teror di Mapolda Riau pada 16/05/18. 

Dalam aksi teror ini tak sedikit nyawa
yang diselamatkan. Rentetan peristiwa berdarah di atas membuat masyarakat
Indonesia cemas, dan trauma atas kekejaman para terorisme yang memperlakukan
korbanya dengan sangat keji. Inilah gambaran dan bentuk kebodohon, kebobrokan
dan kekilafan yang tak dapat dipungkiri di dalam tubuh bangsa Indonesia. 

Pelbagai kalangan masyarakat termasuk negara
menyesalkan kejadian yang terjadi di Surabaya dan beberapa tempat lainya di
Indonesia hingga mereka turun aksi dan mengucapkan bela sungkawa terhadap
korban teror. Negara Indonesia yang dikenal dengan keberagamanya kini tak
bernapas pada tubuh persatuan.

 

Sekelompok orang telah merongrong persatuan bangsa
dengan dalil ingin menguasai Indonesia
seturut paham yang mereka anut. Para terorisme bergentyangan di mana-mana. Gelombang pemecah belah dan paham radikalisme tersebut kini telah menguat pada
pribadi hingga pada tataran praktis
kelompok yang meyakini ideologi yang berseberangan dengan
Pancasila
.

Apa itu radikalisme? Radilakasme adalah
paham atau aliran yang radikal,
politik. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau
pembaharuan sosial, politik dengan cara kekerasan atau drastis (KBBI Versi
2.0.0).  

Sejalan dengan pengertian yang tertuang
dalam KBBI, kejadian teror yang terjadi di Surabaya dan di berbagai tempat lain
nya di Indonesia merupakan ancaman yang
serius bagi bangsa Indonesia yang menganut ideologi
Pancasila sebagai dasar negara yang
telah berkembang sejak Indonesia Merdeka. 

Ancaman ini merupakan tahap awal dari
rekam jejak terorisme yang sudah menyelimuti NKRI. Adalah tanggungjawab bersama
POLRI, TNI dan masyarakat dalam memerangi radikalisme dari bangsa Indonesia. 

Sebagai warga negara Inonesia kita
mesti menghindari paham radikalisme karena pada prinsipnya memiliki paham
radikal tidak membuat diri kita atau bangsa kita maju baik dari segi
pendidikan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.

Nilai persatuan yang termaktub dalam
sila ketiga Pancasila kini dilumuri oleh
kecamuk badai radikal yang merasuk dan merusak
semangat
 jiwa persatuan bangsa Indonesia. Eksistensi Pancasila kian
mengkhawatirkan dan
mengalami
degradasi. 

Pancasila yang semula menjadi acuan
dalam hidup sehari-hari kini hanya tinggal narasi yang terpajang manis
dinding-dinding kusam. Kasus yang terjadi belakangan ini
seperti di Surabaya merupakan konsekuensi
logis
bahwa terjadinya pelemahan yang kian
gencar dari penanaman
nilai-nilai
Pancasila dalam diri masyarakat Indonesia.

Merawat Pancasila Menangkal Radikalisme

Seperti halnya kita merawat diri kita
sendiri,
Pancasila sebagai falsafah negara juga perlu dirawat dalam
kehidupan sehari-hari. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sangatlah efektif
dan masih relevan dalam konteks kekinian untuk membangun bangsa Indonesia dari
keterpurukan yang dialami masyarakat Indonesia pada saat ini baik dari segi pendidikan,
ekonomi, maupun politikdan berharap bangsa ini tetap berdiri kokoh di bawah
panji Pancasila. 

Dalam konteks Inondonesia yang memiliki
keberagaman
adalah modal dasar yang mesti kita rawat demi menjaga persatuan dengan cara
menghormati satu sama lain, saling memberi pemahaman terhadap sesama mengenai
lima butir Pancasila, memfilter budaya asing yang masuk di Indonsia serta
memelihara sikap kejujuran dan bertanggungjawab.

Sedangkan untuk mencegah radikalisme
adalah negara mesti hadir dalam konstelasi kehidupan manusia yang memiliki
latar belakang yang berbeda, memperbaiki sistem pemerintahan yang tidak sesuai
dengan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan pemahaman
kepada
masyarakat
mengenai
literasi media
yang menggaungkan narasi persatuan bagi masyarakat yang tidak memiliki wawasan
yang cukup,
tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak pro pada
marwah persatuan
,
serta tidak menanamkan ideologi lain selain Pancasila.

 

Mari, kita sebagai warga negara Indonesia
merawat keberagaman, merawat persatuan demi terwujudnya Indonesia yang
Pancasilais. NKRI Harga Mati Kita adalah Pancasila

*Penulis adalah Presidium
Gerakan Kemasyaratan PMKRI Cabang Ruteng
RELATED ARTICLES

Most Popular