FotobersamaPP PMKRI dan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI – Foto: Hanny |
Agenda silahturhami tersebut dilakukan dalam rangka membahas persoalan terkait pelaporan PMKRI atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu dan menyampaikan perkembangan proses hukum yang sudah berjalan.
Ketua PP PMKRI, Angelius Wake Kako mengatakan, kasus yang dilaporkan tersebut bukan persoalan agama melaikan persoalan kebangsaan. PMKRI, kata dia, akan sebisa mungkin menghindari konflik yang akan terjadi pasca pelaporan tersebut.
“Kita sebagaimana mungkin menghindari benturan horizontal yang mungkin terjadi. Ini persoalan kebangsaan bukan soal agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Eusabius Binsasi, Dirjen Bimas Katolik, menyatakan apresiasi kepada PMKRI atas keberaniannya melaporkan Rizieq Shihab dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, dalam konteks kemajemukan, eksistensi minoritas tak boleh dibatasi oleh karena perbedaan keyakinan.
“Saya senang dan saya bangga sekali. Kita pada saatnya harus menunjukkan kalau kita ada di republik ini,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan partisipasi dari seluruh elemen ormas maupun komunitas Katolik dalam kasus yang tengah dihadapi PMKRI. Hal tersebut menjadi penting mengingat persoalan yang dihadapi PMKRI telah mejadi persoalan kebangsaan yang harus dihadapi oleh segenap eleman bangsa.
“Apa yang bisa kita bantu agar PMKRI tidak merasa sendiri. Ya minimal Ormas dan komunitas komunitas bias membuat realise yang dipublikasikan sebagai bentuk dukungan moril untuk PMKRI, ini harapan pribadi saya,” ujarnya.* (Hany)