PP PMKRI Minta KPK Usut Kasus OTT Gubernur Sulsel Tanpa Intervensi Politik


Jakarta, Verbivora.com  Pengurus Pusat Perhimpuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKR) meminta KPK untuk mengusut secara tuntas dan adil kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, jumat (26/2/2021).

Ketua PP PMKRI, Benidiktus Papa mengatakan “PMKRI mendorong KPK untuk betul-betul mengusut kasus ini secara tuntas dan adil, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” katanya.

Beni juga berharap agar dalam mengusut kasus korupsi tidak boleh ada intervensi politik manapun terhadap penindakan kasus korupsi termasuk OTT Gubernur Provinsi sulawesi selatan.

“Ini menjadi catatan bagi KPK agar dalam prosesnya betul-betul mengedepankan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi politik manapun dalam penindakan kasus korupsi,” jelasnya.

Ia mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan Nurdin Abdullah apabila terbukti melakukan tindakan yang disangkakan KPK kepadanya.

“Tentu kita menyayangkan apabila Pak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah betul-betul melakukan apa yang disangkakan KPK, karena mencoreng nama baik beliau sebagai seorang profesor yang selama ini mengusung nama Prof andalan, dimana dalam pandangan masyarakat Sulsel beliau memiliki kinerja yang cukup bagus,” tutup Beni.

Untuk diketahui, setelah OTT Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (28/2/2021),  atas dugaan menerima gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur.

KPK menetapkan tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi. Nurdin ditetapkan tersangka bersama Sekertaris Dinas PUPR Sulsel berinisial ER.

“Sebagai penerima yaitu saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER (Sekertaris Dinas PUPR Sulsel), sebagai pemberi adalah saudara AS,” ungkap ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). *(JM)

Exit mobile version