PMKRI Toraja Sesalkan Tindakan Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja

Toraja, Verbivora.com – Presidium Gerakan Kemasyarakatan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus menyesalkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut lantaran berlangsungnya kegiatan Rambu Solo’ di Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Hal tersebut berkaitan dengan posisi Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja (RA), sebagai penanggung jawab kegiatan Rambu Solo’ yang berlangsung sejak tanggal 23 Agustus 2021.

Meskipun surat edaran Bupati Kabupaten Tana Toraja No.287/VIII/2021 tentang perpanjangan masa PPKM berakhir pada tanggal tersebut, namun hal itu dirasakan sebagai bentuk penghinaan kepada masyarakat, tenaga kesehatan, dan siapa saja yang sedang berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tana Toraja. 

Baca juga: PMKRI Toraja Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Makale Utara

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 3601 kasus positif Covid-19 di Tana Toraja per tanggal 23 Agustus 2021 yang mengindikasikan bahwa kasus positif masih tingi. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran di Tana Toraja. 

Namun sangat disayangkan justru kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan justru direstui secara pribadi oleh RA.  

Menurut Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Toraja Demianus Tonglo, hal ini mencederai upaya, kampanye, atau himbauan yang selama ini didengungkan oleh Satgas Covid-19 Tana Toraja.

“Kampanye yang selama ini diupayakan oleh Satgas Covid-19 Tana Toraja seakan sudah tidak ada nilainya lagi,” kata Demianus Tonglo. 

 Menyikapi kejadian tersebut, PMKRI Toraja Sanctus Paulus menuntut beberapa hal:

Pertama, meminta RA untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja, karena dinilai tidak mampu menunjukkan keteladanan kepada masyarakat di tengah upaya bangsa Indonesia memutus rantai penyebaran Covid-19 pada umumnya, dan Tana Toraja pada khususnya.

Baca juga: PMKRI Toraja Minta Pemerintah Usut Pelaku dan Jaringan Teroris di Poso

Kedua, meminta Bupati Kabupaten Tana Toraja untuk mengevaluasi kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja.

Ketiga, meminta satgas Covid-19 Tana Toraja untuk meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang tidak etis oleh sekertaris satgas ini, karena telah terjadi penyimpangan kewenangan, penghinaaan terhadap tenaga kesehatan dan seluruh stake holder terkait.

Sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, bukan hanya tajam ke bawah, serta untuk memastikan bahwa kejadian ini tidak terulang, maka bupati perlu melakukan evaluasi secara terbuka. *(AR)

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Toraja,Demianus Tonglo/ist.

Exit mobile version