PMKRI Surabaya Sukses Selenggarakan Masa Bimbingan Tahap 1

Foto : dokumentasi kegiatan Masa Bimbingan PMKRI Cabang Surabaya/ist

Surabaya, verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya Sanctus-Lucas mengadakan kegiatan Masa Bimbingan (Mabim) tahap 1. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat, 25 November – Minggu, 27 November 2022, bertempat di Margasiswa PMKRI Surabaya, Jl. Taman Simpang No. 4A.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Berpegang pada Ajaran Yesus, Bergerak Bersama PMKRI”.

Ketua panitia Masa Bimbingan, Andre Tongka dalam laporannya saat penutupan Masa Bimbingan menyampaikan terkait total anggota baru yang dilantik sebanyak 29 orang.

“Jumlah peserta yang lolos Masa Bimbingan sebanyak 29 orang,” ungkap Andreas, di Margasiswa PMKRI Surabaya, Minggu (27/11/2022).

Presidium Pendidikan dan Kaderisasi (PPK) PMKRI Cabang Surabaya Sanctus Lucas Periode 2022/2023, Anton Grasio menyampaikan bahwa Masa Bimbingan merupakan kaderisasi formal tingkat dua setelah Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB).

“Dalam budaya kaderisasi di PMKRI, Masa Bimbingan merupakan kaderisasi formal tingkat dua, dimana setelah mengikuti Masa Bimbingan para calon anggota yang lolos akan dilantik secara resmi sebagai anggota PMKRI,” jelas Grasio.

Lebih lanjut, Grasio juga berharap agar anggota baru PMKRI dapat menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat.

“Harapannya para anggota baru dapat menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat sesuai visi PMKRI,” ungkap Grasio.

Hal senada juga disampaikan oleh Emilius Yosta selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya Sanctus Lucas periode 2022/2023. Dalam sambutannya, Remba mengajak anggota baru PMKRI untuk terlibat aktif dalam setiap rangakaian kegiatan PMKRI.

“Saya selaku Ketua Presidium mengajak anggota baru PMKRI Surabaya untuk selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan PMKRI. Sebab hanya dengan terlibat aktif kawan-kawan dapat membumikan tiga benang merah PMKRI yakni Intelektualitas, Fraternitas, dan Kristianitas,” pungkas Remba.

Exit mobile version