Surabaya, Verbivora.com – Gelombang kritikan terhadap penyelenggaraan negara yang dinilai menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila kian masif menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kritikan tersebut dimulai dari perguruan tinggi di Indonesia. Kali ini gelombang kritikan terhadap penyelenggaran negara serta seruan moral muncul dari kalangan aktivis mahasiswa yakni dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya.
Pernyataan sikap PMKRI Cabang Surabaya tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya, Olimpius Kurniawan bersama anggota PMKRI Cabang Surabaya di depan awak media yang bertempat di Margasiswa PMKRI Cabang Surabaya, Jl. Taman Simpang No. 4A pada Rabu 07/02/2024.
Dalam sambutan pembuka, Olimpius Kurniawan menyampaikan bahwa pernyataan sikap PMKRI Cabang Surabaya merupakan bentuk peringatan dan kritik terhadap penyelenggaraan negara yang dinilai menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila.
Baca Juga: Sikap PMKRI Terhadap Netralitas Lembaga Negara Dalam Pemilu 2024
“Pernyataan sikap ini adalah bentuk peringatan dan kritik kami terhadap pemerintah yang cenderung menyimpang dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila”, jelas mahasiswa Pascasarjana Universitas Airlangga tersebut.
Kurniawan juga menyinggung soal pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU RI dan anggota KPU RI.
“Kepada siapa lagi kita menaruh harapan akan pemilu yang berkualitas dan bermartabat jika penyelenggara pemilu saja sudah berkali-kali melanggar kode etik?” Kata Alumni UNTAG Surabaya tersebut.
Pernyataan Sikap dan Seruan Moral PMKRI Surabaya
Pertama: Meminta Presiden dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 dan mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatan.
Kedua: Mendorong aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional
Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada paslon tertentu.
Ketiga: Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
Keempat: Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
Kelima: Mendesak para Ketua Umum Partai Politik agar menginstruksikan para calon legislatif dari partainya untuk berkampanye secara etis, tidak bermain politik uang dan tidak melakukan perbuatan mencela seperti bersekongkol/ berselingkuh dengan penyelenggara pemilu demi meraih kemenangan elektoral.
Ketujuh: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak suaranya dan aktif melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu.
Di akhir pernyataan sikap, Olimpius Kurniawan menekankan bahwa pernyataan sikap yang dibacakannya murni kegelisahan anak muda melihat dinamika politik dan demokrasi akhir-akhir ini tanpa ada unsur paksaan dari kelompok atau pihak manapun.
“Pernyataan sikap ini murni kegelisahan kami, murni suara kritis mahasiswa tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kami hanya menginginkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bermartabat tanpa kecurangan”, tegas Kurniawan.