PMKRI Sorong Mengutuk Keras Tindakan Represif Oknum TNI dan Polri di Papua

Sorong, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong St. Agustinus mengutuk keras tindakan represif oknum TNI terhadap masyarakat sipil di Merauke dan Nabire, Papua, Selasa 27 Juli dan Rabu 28 Juli 2021.

Seperti diketahui bersama, tengah viral di media sosial video yang menampilkan seorang warga Papua mendapat perlakuan tidak baik oleh dua oknum TNI. Korban bernama Steven adalah seorang difabel.

Sehari setelah kejadian tersebut, dikabarkan tindakan diskriminasi rasial juga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadapa salah satu orang asli Papua, bernama Nikolaus Mote pada pemungutan suara ulang (PSU) di Nabire, Papua, Rabu (28/7/2021).

Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Sorong, Fransisco Kamat menyampaikan, tindakan represif kali ini, menambah daftar panjang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cendrawasi.

“Tindakan represif oleh oknum TNI/POLRI ini menambah catatan kelam pelanggaran HAM yang masif terjadi di Bumi Cendrawasih, terhitung sejak Papua di aneksasi ke Indonesia pada 1 Mei 1963 hingga 2021,” tegasnya.

Fransisco menambahkan, tindakan oknum TNI/POLRI di Merauke dan Nabire dikategorikan sebagai perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi.

“Merunjuk pada konvensi anti penyiksaan PBB yang sudah di ratifikasi oleh Indonesia dan di atur pada pasal 1 Undang-Undang No.5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia,” terangnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh dan tidak dibenarkan tindakan kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Terlebih korban adalah kaum difabel, yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih dari aparat,” lanjut Fransisco.

Setiap institusi sudah sepatutnya mengedepankan tindakan humanis, menghormati harkat dan martabat warga, terutama warga Papua saat ini.

Oleh sebab itu, kami meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat dan di hukum sesuai mekanisme yang berlaku serta segera melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota TNI dan Polri di Papua agar tidak terjadi hal serupa.

Atas dasar tersebut, Ketua Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Sorong Herman Syufi menyampaikan sikap berkaitan dengan tindakkan represif oleh aparat di Merauke dan Nabire:

  1. Kepada Panglima TNI dan Kapolri agar segera memecat pelaku tindakan represif dengan tidak hormat karena telah menciderai nama baik institusi dan HAM.
  2. Memberikan hukuman kepada oknum tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Kami tidak menerima permintaan maaf dari staf TNI/POLRI manapun terkait tindakan represif kepada orang asli Papua.
  4. Kami minta Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan peringat keras kepada para pimpinan TNI dan Polri di masing-masing daerah untuk mengontrol anggotanya, demi tidak terulangnya kejadian serupa. *(AR)
Herman Syufi Ketua Presidium dan Fransisco Kamat Presidium Pengembangan Organisasi PMKRI Cabang Sorong/ist.


Exit mobile version