PMKRI Samarinda Kecam Aksi Pelemparan Batu di Gereja Sidang Jemaat Kristus

Samarinda, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang ASamarinda mengecam keras pelaku aksi pelemparan batu di Gereja Sidang Jemaat Kristus, Samarinda, Kalimantan Timur.

Gereja Sidang Jemaat kristus di jalan Pulau Irian, Gang Cendrawasih, Kelurahan Pelabuhan, Kecamataan Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (7/8/2021), dari sejumlah informasi, peristiwa ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.

Diketahui dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku penyerangan gereja dengan pelemparan batu. Keduanya membawa batu-batuan sebesar genggaman orang dewasa dan lansung melempari bagian depan gereja.

Akibat aksi ini, dari lokasi kejadian terlihat berserakan di dalam gereja dan juga kerusakan kotak saran depan gereja.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Samarinda, Montanius Patur, mengecam keras pelaku pelemparan batu di Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda.

“Aksi penyerangan tersebut apapun motifnya sangat mengganggu ketenangan umat dan mengganggu toleransi, keberadaban serta kerukunan umat beragama atau masyarakat Samarinda khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia umumnya,” ungkap Montanius.

Ia menambahkan, “di tengah musibah wabah virus Corona yang sedang melanda dunia, seharusnya butuh solidaritas, kebersaman seluruh umat beragama atau seluruh masyarakat untuk bekerja sama memerangi Covid-19, bukan malah membuat kekacauan,” tegas Patur.

 Patur juga mengajak seluruh umat Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda dan masyarakat Kota Samarinda khususnya, serta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprofokasi atas kejadian tersebut.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya,” terangnya kepada Verbivora.com, kamis (8/7/2021).

“Saya mengapresiasi pihak kepolisian Polresta Samarinda yang telah bertindak dengan cepat menyelediki serta menangkap pelaku. Tentunya saya sangat berharap supaya pelaku harus ditindak secara hukum,” tutup Patur. *(AR)

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Samarinda, Montanius Patur.


Exit mobile version