PMKRI Mendesak Polda Kepri Segera Proses Laporan Romo Paschal Terkait Mafia Perdagangan Orang

Jakarta,verbivora.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyoroti  secara tegas kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) oleh oknum pejabat negara yang dilaporkan Romo Paschal, yang sampai hari ini belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Merespon hal tersebut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI Billy Claudio mengatakan bahwa, tidak ada niat serius dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus mafia TPPO karena sampai hari ini publik belum mendapat kejelasan dari Polda Kepulauan Riau, soal perkembangan laporan Romo Paschal terkait dugaan terlibatnya pejabat negara dalam hal ini Wakabinda Kepulauan Riau.

“Kami melihat tidak ada upaya dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini, tetapi yang ada malah upaya pembungkaman oleh negara melalui oknum pejabat tertentu terhadap perjuangan Romo Paschal,”tegas Billy Claudio

Billy menjelaskan bahwa, upaya pembungkaman untuk tidak mengungkit kasus ini dimulai sejak Oktober 2022 pasca ditangkapnya 5 orang petugas lapangan dari agen berinisial RS yang sampai sekarang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari data yang diperoleh bahwa tanggal 3 Oktober 2022 lalu, Kapolsek Pelabuhan telah menahan 5 orang tersangka dan mengamankan 6 orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Tiga orang dari korban PMI ilegal dititipkan oleh Kapolsek Pelabuhan di Shelter Santa Theresia, Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang sampai menunggu proses hukum selesai.

Setelah itu, ada usaha koordinasi untuk melepaskan 5 tersangka yang ditahan Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang yang diduga dilakukan oleh pejabat BIN Daerah Kepri dan jaringannya namun gagal. Sejak itu upaya kriminalisasi kepada Ketua KKPPMP Romo Paschal dimulai.

Dari kronologi yang kami dapatkan, sudah ada upaya untuk membungkam perjuangan Romo Paschal terhadap kasus ini, terhitung sejak 22 Oktober 2022 sampai 18 Maret 2023, terlihat jelas bahwa  upaya pembungkaman untuk kasus ini  gencar dilakukan.

Selain itu, Ketua Presidium PP PMKRI, Tri Natalia Urada meminta kepada Deputi 2 BIN yang membawahi langsung BIN Daerah Kepri untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pimpinan BIN Daerah Kepri dan jajarannya terkait dugaan keterlibatan dalam mafia perdagangan orang.

“Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera memeriksa pihak Imigrasi Kepri karena banyak kasus PMI ilegal tujuan Malaysia yang menggunakan visa turis. Hal ini menjadi pertanyaan besar, kami menduga oknum dalam pihak Imigrasi kepri juga terlibat,’’kata Tri Natalia Urada

Dalam hal ini lanjut Tri, kami juga meminta pimpinan Mabes Polri untuk segera periksa Kapolda dan Wakapolda Kepri, Kapolres Barelang yang sampai saat ini masih membiarkan mafia perdagangan orang yang masih DPO serta meminta kepada Komisi 1 DPR RI untuk segera memanggil pejabat BIN terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam mafia perdagangan orang.

Pada kesempatan lain, melalui Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada menyampaikan dua hal terkait kasus ini. Pertama, mengapresiasi kunjungan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD ke Shelter St. Theresia yang didirikan oleh Romo Paschal sebagai rumah bersama untuk menanggulangi TPPO. Hal ini berarti, pemerintah punya niat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Kedua, mendukung sikap dan langkah tegas Polri yang telah menangkap dan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus TPPO dalam jaringan internasional.

“Kami mengapresiasi langkah Polri yang respek dan punya niat baik untuk mengambil alih kasus ini, sebab selama ini Polda Kepri seolah mendiamkan. Situasi berubah ketika kasus Romo Paschal viral di media sosial. Jadi kami sepenuhnya mendukung apa yang sudah dilakukan Mabes Polri, ini langkah yang bijak dan benar untuk menekan upaya masif TPPO melalui jaringan internasional,”tutupnya

Exit mobile version