PMKRI Maumere Soroti Transparansi Dana Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka

Maumere, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Mempertanyakan Transparansi Dana Penanganan Covid-19 dan menyesalkan keberlangsungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sikka, Flores, NTT.

Menurut Ketua Presidium PMKRI Maumere Flavianus Nong Raga, anggaran dana penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka tahun 2020 sebesar 26 miliar dan yang terpakai 18 miliar. Itu merupakan jumlah yang sangat fantastis dalam upaya pencegahan Covid-19 dan bila dikelola dengan baik akan sangat bermanfaat dalam upaya mempercepat pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sikka.

Flavianus juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

“Pengelolaan dana sebesar ini diduga sangat berpotensi terjadi korupsi, terutama dalam hal pengadaan barang atau jasa penanganan Covid-19, karena kemungkinan adanya mark up harga dalam proses pengadaan,” kata Flavianus.

Selanjutnya ia mengingatkan, proses pengadaan barang atau jasa harus dilakukan secara cermat, karena situasi darurat saat ini membuat harga melonjak naik. Ditambah lagi berbagai macam bantuan yang masuk, semua mesti terkontrol agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran yang berujung pada penyalahgunaan dana penanganan Covid-19.

”Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka untuk bersikap secara transparan dan akuntabel. Membuka secara terperinci  data pengadaan  barang, jenis-jenis barang dan jumlahnya, hingga harga yang di alokasikan oleh Satuan Gugus Tugas Kesehatan, Sekretariat, Jaringan Pengamanan Social, Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) dan lain sebagaianya,” tandasnya.

Nong Raga juga menyatakan, DPC PMKRI Maumere Periode 2021/2022 dan seluruh anggota  PMKRI Maumere akan konsisten dalam mengawal anggaran penanganan Covid-19.

“Kami akan konsisten mengawal anggaran penanganan Covid-19 ini. Agar dapat transparan, tertib, adil, tepat sasaran, dan laporan administrasi harus jelas agar tidak merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Kemudian DPC PMKRI Maumere melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) Yakobus Tonce Horang, menyoroti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Sikka yang terlihat sangat berbalik arah dengan tujuan awal PPKM.

“Jumlah kasus positif Covid-19 semakin hari justru melonjak naik. Dari data terakhir, 1 Februari sampai 4 Februari 2021 menurut Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) Kabupaten Sikka, jumlah kasus covid-19 naik drastis menjadi 169 kasus,” pungkasnya.

Tonce Horang juga menyatakan, lonjakan kasus Covid-19 tidak terlepas dari keteledoran pemerintah daerah (pemda) Sikka.

“Pada dasaranya, ini merupakan keteledoran pemda Sikka dalam mengawal aturan maupun protokol  Covid-19 yg dicanangkan. Dimana pesta, kerumunan di tempat umum, masih diberikan kebebasan. Lebih parahnya lagi, pemerintah daerah tidak memberikan sanksi yang serius kepada masyarakat yang melanggar aturan pemda,” tutupnya. *(AR)

PMKRI Maumere  Pertanyakan Transparansi Dana Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka

RELATED ARTICLES

Most Popular