PMKRI: Jokowi Stop Tipu-tipu!

SURAT UNTUK JOKOWI, verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) meminta presiden Joko Widodo untuk berhenti menipu rakyat dengan seolah-olah baik dan benar ternyata mengkhianati janjinya sendiri. Demikian disampaikan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Angelus Wake Kako melalui surat terbuka yang diterima verbivora.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/09/2016).
PMKRI: Jokowi  Stop Tipu-tipu!
Surat terbuka PMKRI kepada Presiden Joko Widodo – Dok. PMKRI

Hal tersebut merujuk pada sorotan PMKRI terkait janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lampau yang hingga saat ini belum pernah terealisasi.“Masih Ingatkah Tuan akan hal itu? Cukuplah menjadi pemimpin yang seolah-olah, Tuan. Seolah-olah baik dan benar, seolah-olah berpihak pada kami para jelata, tapi berlaku sebaliknya,” papar Angelo.

Tak hanya itu, dalam tataran birokrasi, PMKRI tidak melihat adanya perubahan yang signifikan. Hal tersebut ditandai dengan masih masifnya praktik mafia korupsi yang terjadi ditambah dengan boboroknya sistem peradilan hukum yang berlaku.

“Tuan pasti mendengar berita pengakuan mengejutkan dari Almarhum Freddy Budiman tentang anak buah Tuan yang kecipratan uang dagang narkoba dari almarhum. Lembaga-lembaga yang kami harapkan bisa menegakkan keadilan di negeri ini justru menjadi biang kerok pembantaian generasi muda yang ada,” tulis Angelo.

Di sisi lain, sorotan terhadap ke 14 tereksekusi mati lantaran mendagangkan barang haram menjadi poin catatan penting bagi PMKRI. Sebagai sebuah organisasi pergerakan dan perjuangan yang menekankan nilai kemanusiaan, PMKRI menilai keputusan Jokowi tersebut terlalu ambisius dan mengangkangi nilai kehidupan seorang manusia. PMKRI bahkan mecurigai jika nyawa para tereksekusi hanyalah tumbal bagi bagi anak buah Presiden.

“Tujuan dari eksekusi mati itu gagal! Tidak ada pertobatan, Tuan! Kami menyayangkan keputusan Tuan untuk mengeksekusi mati  itu lahir dari sistem peradilan kita yang korup dan tidak jujur. Jangan-jangan mereka yang mati itu hanya tumbal untuk melindungi anak buah Tuan,” tulis mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia itu.

Lebih lanjut, PMKRI menyebutkan, keputusan Jokowi untuk mengeksekusi mati telah mengambil peran Tuhan sebagai yang berhak mencabut nyawa manusia.“Tuan mencabut nyawa mereka dengan peroses yang tidak jujur. Tuan telah mengambil peran Tuhan. Ukur-ukurlah Tuan, berfikir luas bertindak terukur supaya tidak terjebak dalam mainan yang membahayakan kami anak-anak Indonesia,” jelas Angelo.

Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, lanjut Angelo, Jokowi justru menambah daftar panjang kematian. Revolusi mental yang didengungkan Jokowi ternyata tidak mempan untuk persoalan kemanusiaan.

“Tuan belum sama sekali menyentuh persoalan HAM masa lalu. Kini, Tuan sudah membunuh lagi orang-orang itu dengan sistem peradilan yang tidak jujur,” paparnya.

Diakhir surat tersebut, PMKRI mengusulkan untuk melakukan moratorium hukuman mati sembari dijadikan UU anti hukuman mati. “Toh, dasar negara kita ini mengakui kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana yang dijamin UUD 1945 pasal 28,” tulis mantan ketua Presidium PMKRI Cabang Ende itu.*

Andyka

Exit mobile version