Pekanbaru, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Komisariat Daerah (Komda) Regio Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah menyelenggarakan Konferensi Studi Regional (KSR) dan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah daerah setempat.
Berdasarkan keterangan Ketua Panitia Pelaksana Rian Adrianus Manik, kegiatan KSR diikuti oleh lima cabang dari jumlah tujuh cabang PMKRI yang ada di Komda Sumbagut, pada 28 Juni hingga 1 Juli 2021, Pekanbaru, Riau.
“Cabang-cabang yang hadir, PMKRI Cabang Medan, Pematangsiantar, Tanah Karo, Calon Cabang Batam dan Pekanbaru sebagai tuan rumah. Sedangkan Cabang Nias dan Padang berhalangan hadir. Jumlah peserta seluruhnya 30 Orang,” terangnya.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pekanbaru, Sanggam Naibaho menerangkan, masalah lingkungan menjadi hal yang harus ditanggapi dengan serius.
“Apalagi kita sedang menghadapi masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami perlu mengkaji dan menganalisa untuk menghasilkan rekomendasi PMKRI se-Komda Sumbagut untuk pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Daerah Sumbagut PMKRI Lince Sipayung mengatakan, KSR PMKRI Regio Sumbagut berjalan dengan lancar dan berakhir sukses.
“Prosesnya berjalan dengan baik, dimana peserta KSR sangat antusias dalam berdiskusi terkait masalah yang diangkat. Mulai dari pemaparan makalah setiap cabang, FGD, sampai pada merumuskan hasil KSR,” jelas Lince.
“KSR kali ini, telah menghasilkan beberapa rekomendasi kepada stakeholder terkait, dalam hal ini pemerintah, sebagai gagasan PMKRI se-Komda Sumbagut dalam menanggapi masalah lingkungan hidup,” lanjut Lince, Selasa (6/7/2021).
Ia berharap, dengan adanya hasil KSR ini, tidak hanya berhenti seusai kegiatan, tapi juga harus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk mengimplementasikannya di daerah masing-masing cabang.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir mengatakan, momentum KSR ini sebagai bukti keterlibatan aktif PMKRI di lingkungan masyarakat.
“Dalam hal ini KSR telah menyelesaikan poin-poin rekomendasi tentang masa depan lingkungan di Sumbagut, yang nantinya kita semua bisa mengawal hasil KSR, sehingga keasrian dan keberlangsungan lingkungan hidup dapat tetap terjaga,” pungkasnya.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Konferensi Studi Regional (KSR) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sanctus Thomas Aquinas Komisariat Daerah Sumbagut ini yaitu;
Pertama, pembatasan penggunaan lahan untuk kegiatan komersial. Kedua, mensosialisasikan dan menegaskan budaya patuh hukum pada masyarakat. Ketiga Membuat program untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberdayaan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta melakukan sosialisasi.
Keempat, pemerintah lebih konsentrasi terhadap lahan hijau sebagai daerah resapan air, melakukan reboisasi dan membangun turap disekitaran sungai yang berpotensi terjadinya banjir. Kelima, perlu adanya tata batas yang jelas dan melibatkan masyarakat adat sebagai upaya penyelesaian klaim atau sumber daya hutan sehingga ada kejelasan antara batas hutan produksi, hutan lindung dan hutan konservasi.
Keenam, pemerintah harus segera mengindentifikasi keberadaan masyarakat adat di Sumatera bagian Utara serta menerbitkan Undang-Undang dan aturan turunan lainnya yangg mengatur tentang masyarakat adat. Ketujuh, dengan masih ditemukannya pelanggaran sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) maka perlu adanya pemilikan ulang terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki SVLK.
Kedelapan, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan upaya penegakan sanksi terhadap pelaku curang pembuangan limbah B3 terkhususnya limbah perusahaan dan tetap mengontrol lebih ketat dalam pengawasan. *(AR)