Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Pusat PMKRI 2020-2022, Christania C.J Paruntu/ dok. Verbivora.com. |
Jakarta, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendesak pemerintah untuk meningkatkan proteksi keamanan terhadap tenaga kesehatan di Papua.
Berkaca dari peristiwa teror kepada tenaga kesehatan yang kembali terjadi di Distrik Kiwirok, Pegunungan Tengah, Papua pada Senin, 13 September 2021 yang menyebabkan seorang tenaga kesehatan, Gabrielle Meilani gugur dan tiga orang lainnya luka-luka.
Sebelum ditemukan meninggal dunia di dasar jurang, Gabriela dan seorang tenaga kesehatan lain bernama Kristina, dilaporkan menghilang pasca kekacauan. Kristina merupakan salah satu korban yang selamat dari peristiwa itupun, sampai saat ini masih dalam keadaan trauma.
Teror yang juga mengakibatkan kerusahan berbagai fasilitas umum dan rumah warga itu dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB).
Baca juga: Potensi Tsunami Covid-19 di Indonesia
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Ketua Lembaga Kesehatan Pengurus Pusat PMKRI Cristania Paruntu, mengingatkan bahwa ini menjadi bukti proteksi terhadap tenaga kesehatan belum maksimal dan seringkali diabaikan ketika menjalankan tugas kemanusiaan.
“Padahal Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat 1 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, terang Tania.
Ia juga melanjutkan, “secara spesifik dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Pasal 57 huruf a tentang Tenaga Kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh pelindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar frofesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional” papar Tania.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini menteri kesehatan untuk menvaluasi kinerja khususnya terhadap perlindungan tenaga kesehatan di tempat yang rawan konflil.
Baca juga: Viral Video Bernama Joseph Paul Zhang di Medsos, Begini Tanggapan PMKRI
“Kami mendorong agar menteri kesehatan mengevaluasi regulasi perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya ditempat yang rawan konflik, termasuk meninjau kembali wilayah-wilayah penugasan bagi tenaga kesehatan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan tersebut sebagai prioritas,” kata mahasiswa magister Universitas Indonesia.
Benidiktus Papa, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI 2020-2022/ dok. Verbivora.com. |
Pada kesempatan lain, Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa, juga menyampaikan keprihatian terhadap peristiwa yang terjadi di tanah Papua.
“Ini adalah teror yang kesekian kalinya dilakukan oleh kelompok kriminal di Papua terhadap warga sipil yang lain. Oleh karena itu dengan tegas saya mendukung segala upaya penegakan hukum yang lebih tegas oleh aparat TNI dan POLRI terhadap kelompok tersebut,” beber Beni.
Ia juga mengingatka, “siapapun yang mengganggu keamanan mesti ditindak. Selain itu, berkaca dari kejadian ini maka proteksi keamanan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi prioritas negara, ini soal kemanusiaan,” tutup Beni. *(AR)