Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St. Thomas Aquinas 2022 – 2024 melalui Presidium Hubungan Masyarakat Katolik, Anthoni Talubun mendesak Ismail Asso harus segera diberhentikan sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pengunungan pada Rabu (7/2/2024). Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura.
Gelombang desakan bermunculan dari umat Katolik yang meminta Ismail Asso dan Muin Asso untuk bertanggungjawab atas penghinaan yang mereka tujukan kepada Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theopilus Matopai You.
Kejadian bermula dari sebuah diskusi yang di selenggarakan oleh Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua dengan tema “ Quo Vadis Papua Tanah Damai ” di Hotel Horison Padang Bulan, Jayapura pada Senin, 29 Januari 2024 lalu. Dalam Seminar itu Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius You merupakan salah satu narasumber. Dalam penyampaian materi Bapak Uskup menyinggung terkait pentingnya menjaga tanah. Kemudian setelah penyampaian materi salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait tanah adat.
Baca juga: Sikap PMKRI Terhadap Netralitas Lembaga Negara Dalam Pemilu 2024
Ketika kegiatan berakhir Bapak Uskup diwawancari dan pernyataan tersebut diunggah oleh media Jubi dengan laman (https://jubi.id/tanah-papua/2024/uskup-jayapura-jangan-paksa-bangun-kantor-gubernur-di-tanah-adat-walesi-dan-wouma/). Lalu berita tersebut dibagikan ke berbagai grup WhatsApp termasuk salah satunya grup ” WAMENA EMPOWERMENT”. Kemudian muncul tanggapan dari Muin Asso pada grup tersebut dengan bunyi kalimat “Kepala Botak” dan tanggapan lain dari Ismail Asso “Kepala botak ini punya tanah di Welesi dimana? Marga apa orang botak ini. Ada yang tahu ka? Dia dari Aliansi dan konfederasi lima Kepala Konfederasi mana?”
Anthoni menilai hal yang dilakukan kedua oknum tersebut membuat situasi di masyarakat menjadi memanas ditengah pesta demokrasi yang seminggu lagi akan diselenggarakan.
“Tanggapan yang dilontarkan sangat tidak etis, terlebih itu ditujukan kepada seorang Uskup yang merupakan Gembala bagi umat Katolik. Sebentar seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta rakyat, jangan nodai kebhinekaan dan kita harus jaga kondusifitas masyarakat dengan menjaga lisan dan tutur kata. Tidak sepatutnya seorang anggota MRP berujar demikian” ujar Anthoni.
Tanggapan seperti itu tak seharusnya keluar seorang wakil rakyat.
Baca juga: PMKRI Dituduh Terlibat dalam Aksi Geruduk Istana: Germas PP PMKRI Bantah dan Sebut Itu Poster Hoax
“Tujuan ada MRP untuk melindungi hak-hak dasar orang asli Papua, salah satunya hak beragama. Jadi menurut saya tidak pantas jika ada penyataan penghinaan dari tubuh MRP yang ditujukan kepada tokoh agama tertentu. Kita minta mereka berdua segera dicopot status keanggotaan nya dari MRP” tegasnya menambahkan.
Tanggapan dari 2 oknum tersebut membuat gempar masyarakat, terlebih khusus umat Katolik Keuskupan Jayapura dan dianggap menghina nama baik Uskup sebagai Pimpinan Gereja Katolik di Keuskupan Jayapura. Melalui Koalisi Umat Katolik Papua telah melakukan pelaporan ke Direskrimum Polda Papua pada tanggal 1 Februari 2024 untuk diproses hukum.