Pengurus DPC PMKRI Cabang Atambua (Foto: dok. pribadi) |
Belu, Verbivora.com — PMKRI Cabang Atambua memberikan kecaman keras terhadap insiden Polisi tembak warga Belu Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 09.30 WITA.
Agustinus Neno ketua presidium PMKRI Cabang Atambua mengatakan ini menjadi pembelajaran bagi institusi Polri terutama Polres Belu dan perlu dilakukan pembenahan khusus.
Selain itu, Institusi Polri khusus Polres Belu juga perlu untuk melakukan pengkajian ulang terkait tugas yang dilakukan kepada setiap polisi untuk memegang senjata.
Pasalnya, setiap polisi yang sudah memiliki izin untuk memegang senjata memiliki tanggung jawab yang besar untuk bisa menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
“Hal ini agar poin dan pesan tersampaikan bahwa kepemilikan memegang senjata bukan untuk gagah-gagahan dan urusan pribadi namun untuk menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat,” kata Agustinus.
Ketua PMKRI Cabang Atambua menuturkan perlunya ada program pengecekan terhadap pendidikan penggunaan senjata secara rutin setiap tahun bahkan mungkin setiap bulan.
Hal tersebut bertujuan setiap Polisi dapat termonitor dengan baik dari segi emosional dan mental sehinga itu juga agar tidak terjadi lagi kesalahan yang tidak pantas dilakukan.
Agustinus selaku ketua presidium menegaskan bahwa Polres Belu usut kasus ini dengan transparasi hingga tuntas jika tidak diselesaikan maka kami PMKRI Cabang Atambua akan turun dengan masa” tuturnya