Perspektif Pancasila Sebagai Ideologi Politik dan Hubungan Internasional

Jakarta, Verbivora.com – Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan politik tentunya yang dimaksudkan adalah bagaimana peran dan fungsinya sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan politik bangsa kita. 

Dalam proses pembangunan politik kita saat ini, permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana mentransformasikan sistem politik yang ada dan berlaku menjadi sistem politik demokrasi pancasila yang handal. 

Dengan begitu sistem politik demokrasi pancasila kita akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangan jatidirinya yang terkandung dalam hakikat ideologi, yang mendasari dan menjadi tujuannya.

Begitu pula dengan kehidupan bernegara, tidak terlepas dari pengaruh-pengaruh dari negara lain, baik dari sosial kehidupan dan kebudayaannya. Ideologi pancasila mungkinkah dapat dibawa keluar negeri dan dipergunakan oleh negara lain? 

Kalau maksud membawa pancasila keluar negeri dalam hal pergaulan dengan bangsa-bangsa, itu hanya sekedar untuk menjelaskan pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia dan dasar negara kita.

Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan Politik

Relevansi pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan politik bangsa kita antara lain, terletak pada kualitas yang terkandung di dalam dirinya. Secara ringkas dan sederhana hal-hal yang berkaitan dengan relevansi pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan politik bangsa.

Suatu ideologi perlu mengandung tiga dimensi penting di dalam dirinya agar ia dapat memlihara relevansinya yang tinggi dan kuat terhadap perkembangan aspirasi masyarakatnya dan tuntutan perubahan zaman.

Kehadiran ketiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi dan saling memperkuat itu akan menjadikannya suatu ideologi yang kenyal dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi itu adalah, dimensi realita, dimensi idealisme, dimensi fleksibilitas (pengembangan).

Ditinjau dari segi dimensi realita, ideologi itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai dasar yang riil hidup di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga meraka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik bersama. 

Dilihat dari segi idealisme, suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dihayati suatu masyarakat atau bangsa mengetahui ke arah mana mereka ingin membangun kehidupan bersama. 

Oleh karena itu dalam suatu ideologi yang tangguh, biasanya terjalin perkaitan yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realita dan dimensi idealisme didalamnya. 

Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan hanya mungkin dimiliki secara wajar dan sehat oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis, karena ideologi yang terbuka atau demokratis justru menemukan, meletakkan atau bahkan mempertaruhkan relevansi atau kekuatannya pada keberhasilannya merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

Ditinjau dari segi politik. hakikat demokrasi adalah bahwa kedaulatan atau kekuasaan berada ditangan rakyat. Dalam mewujudkan kedaulatan rakyat itu berbagai mesyarakat atau bangsa memperlihatkan berbagai macam paham yang melandasinya, serta gaya, proses dan prosedur dalam pelaksanaannya. 

Dalam hal ini, negara dapat saja menyatakan bahwa dirinya demokratis, seperti negara-negara fasis dan komunis, tetapi sebenarnya tidaklah demokratis. Mereka justru mengalami kebobrokan dengan masyarakatnya yang individualis, yang kemudian melahirkan pada paham liberalisme, kapitalisme, bahkan kolonialisme dan imperialisme barat itu.

Berbeda dengan negara kita, sebagaimana diketahui bagi bangsa kita dalam sistem politik demokrasi pancasila yang sedang kita bangun ini hukum juga sangat esensi. Negara demokrasi kita juga identik dengan negara hukum. 

Ada satu persamaan antara demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal yaitu dalam kedua corak demokrasi ini terkandung hakikat yang sama pula, yaitu bahwa kedaulatan atau kekuasaan berada di tangan rakyat. 

Tetapi diantara keduanya ada perbedaan yang paling mendasar yaitu terletak pada paham yang melandasi pemikirannya. Kalau demokrasi liberal bersumber pada paham individualisme, sedangkan demokrasi pancasila lahir dari paham integralistik, berasal dari pengalaman sejarah dan perkembangan pemikiran bangsa kita yang kemudian disimpulkan menjadi landasan pemikiran pancasila dan UUD 1945 oleh para perumusnya.*(AR)

Antonius Yano Dede Keytimu: Wakil Presidium Germas PMKRI Cabang Maumere Periode 2021/2022.

Antonius Yano Dede Keytimu: Wakil Presidium Germas PMKRI Cabang Maumere Periode 2021/2022.

Exit mobile version