Perjalanan Panjang Pendidikan yang Semangkin Memenjarakan Guru dan Memanjakan Kapitalis

Bangsa ini sedang menunggu peran dan kontribusi implementasi pendidikan yang mencerdaskan, membawa kehidupan bangsa yang beradab, berdaya saing tinggi, berkualitas dan mandiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun sangat disayangkan, sejarah pendidikan di negeri ini selalu diwarnai kepentingan politik praktis dan pemilik modal untuk menguasai pasar sehingga pendidikan tidak mampu melakukan hal-hal yang konstruktif. Fakta dilapangan membuktikan bahwa pendidikan diarahkan untuk mewujudkan dan mencapai keuntungan pribadi.

Sehingga pendidikan selalu berada dalam penjara kekuasaan Ia tidak bisa meningkat kualitasnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menjawab tantangan zaman.

Contoh terlanjang bulat didepan mata kita semua adalah beberapa kebijakan pendidikan yang cukup elitis dan merugikan bangsa ini. Hampir setiap lima tahun sekali selalu ada pergantian kurikulum yang dilakukan. Yang dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat tapi berlandaskan kepentingan rezim yang berkuasa saat itu. Sedangkan secara tegas dikatakan bahwa pendidikan adalah media mencerdaskan kehidupan bangsa untuk membawa bangsa ini ke era pencerahan.

Untuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai kepintaran, kepekaan, dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai dengan tujuan lahirnya pendidikan yaitu untuk memperbaiki segala keburukan yang sudah menggumpal di segala sendi kehidupan bangsa ini. Tapi realitas yang terjadi bahwa pendidikan hanya sebagai pemuas nafsu para rezim yang berkuasa dengan cara menindas bangsanya sendiri untuk mendapatkan keuntungan. Dapat melihat konsep pendidikan yang dilahirkan masing-masing rezim sesuai dengan kebutuhan mereka bukan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Guru, PMKRI Denpasar Gelar Diskusi Membedah Konsep Pendidikan Driyarkara

Pendidikan Orde Lama

Dimana secara tegas pendidikan Orde Lama dibawah kendali kekuasaan Soekarno sangat memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Dengan konsep pendidikan yang diterapkan untuk masyarakat berasaskan sosialisme yang dijalankan untuk membentuk dan dilakoni sedemikian rupa demi melakukan pembangunan dan kemajuan bangsa untuk menghadapi masa mendatang. Yang dimana konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial apapun, apakah mereka berasal dari kelas atas, menengah, maupun bawah untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pendidikan Orde Baru.

Setelah Soekarno lengser dari tampuk kekuasaan, pemerintah orde baru melahirkan dan menggelar kebijakan-kebijakannya. Kekuasaan yang berkuasa dari 1968 hingga 1998 melahirkan kebijakan pendidikan bersifat sentralistik, atau terpusat. Sehingga pendidikan dijadikan alat untuk pembangunan ekonomi nasional. Pendidikan dilaksanakan di bawah kekuasaan administrasi birokrasi yang berwibawa. Sehingga menjadi tolak ukur bahwa pendidikan pada masa ini hanya dijadikan alat untuk pemuas nafsu politik kekuasaan penguasa.

Pendidikan Masa Reformasi

Salah satu gerbang utama yang telah memaksa Soeharto yang disebut penguasa Orde Baru lengser dari tampuk kekuasaan selama 32 Tahun. Sehingga memberikan pengaruh ke seluruh sendi kehidupan termasuk pendidikan. Reformasi pendidikan yang terjadi secara besar-besaran. Romo Susetyo mengatakan bahwa “Era Reformasi ini memberikan ruang cukup besar bagi perumusan kebijakan–kebijakan pendidikan yang penuh reformatif dan revolusioner”. Terbentuk konsep pendidikan yang mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sehingga menimbulkan pemikir-pemikir dalam dunia pendidikan bisa memberikan kontribusinya untuk perbaikan pendidikan melalui teori dan konsep masing-masing.

Kurikulum Indonesia Dari Masa-Masa ke Masa

Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak melakukan pergantian kurikulim seperti berikut: Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947, Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952), Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964), Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013 (K13), Kurikulum Merdeka. Tujuan pergantian kurikulum tersebut dilakukan guna untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Baca juga: PMKRI dan IMCS Gelar Workshop on Gender Mainstreming

Refleksi pendidikan Indonesia

Namun dari perjalan panjang pendidikan Indonesia dari masa Orde Lama sampai dengan saat ini. Terus mengalami perubahan salah satunya perubahan yang sangat dirasakan yaitu perubahan kurikulum yang digunakan dalam satuan pendidikan. Perubahan itu dilakukan bukan semata-mata untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tantangan zaman yang semangkin berkembang melainkan dilakukan sebagai pemulus jalan bagi para rezim yang berkuasa untuk memuluskan kepentingan pribadi. Hal ini seperti serigala berbulu domba.

Andai kata perubahan yang dilakukan untuk menjawab tujuan nasional pendidikan seperti tertuang dalam amanat UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas. Andai kata itu sudah dilakukan tentunya tidak ada lagi kebodohan yang ada di bangsa ini.

Tidak diperlukan perubahan kurikulum yang hampir setiap lima tahun sekali. Perubahan yang dilakukan menindas bangsanya sendiri hal ini dapat terlihat setiap adanya pergantian kurikulum, satuan pendidikan disibukkan dengan pelatihan dan penyesuaian diri dengan kurikulum sehingga guru-guru tidak fokus dengan tugas dan fungsi mereka sebagai pendidik untuk mendidik dan mengajar anak-anak murid mereka di sekolah. Banyak masalah yang akhir-akhir ini dirasakan oleh guru setelah dalam penerapan kurikulum merdeka belajar.

Dimana guru harus terbebani dengan administrasi yang mengikat mereka salah satu platform merdeka mengajar dimana seorang guru diwajibkan untuk menyampaikan aksi nyata mereka di dalam platform tersebut sebagai syarat bagi seorang guru yang sudah tersertifikasi untuk mendapatkan gaji. Sehingga tidak sedikit guru rela meninggal tugas mengajar mereka di sekolah.

Hal ini menimbulkan kesenjangan dalam dunia pendidikan sehingga tidak jarang ditemukan anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah negeri yang berada di daerah pedesaan seperti di kalimantan belum bisa membaca. Konsep dari kurikulum merdeka yang dimana memberikan kebebasan kepada lembaga pendidikan untuk menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan bagi anak didik malah memenjarakan para guru.

Dari rangkaian sejarah panjang pendidikan Indonesia dapat kita pahami bahwa tujuan pendidikan yang diagung-agungkan hanyalah tulisan diatas kertas yang hanya dijadikan bahan jualan politik kepada masyarakat. karena sedari awal realitas semangkin memberikan bukti kongkrit pendidikan kian waktu dan kian tahun mangkin tidak menunjukkan kearah perbaikan malah menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat kecil. Pendidikan menyembah dan menghambakan diri kepala kelompok kapitalis.

Penulis: Venansius Kusnandi, PP PMKRI, Mahasiswa Pasca UKI Jakarta

Exit mobile version