Perangi Hoax, Kawal Kesatuan Bangsa

PRESS RELEASE, Yogyakarta, verbivora.com – Arus informasi yang begitu cepat kian menuntut kejelian dari para penggunanya untuk cerdas dalam mengkonsumsi pemberitaan. Di masa sekarang, carut marutnya arus informasi digunakan oleh berbagai kelompok kepentingan untuk meraup keuntungan dari keadaan yang demikian.
PMKRI Cabang Yogyakarta: Perangi Hoax, Kawal Kesatuan Bangsa
PMKRI Yogyakarta dalam sebuah gelar aksi unjuk rasa – Foto: ist

Beragam bentuk ujaran kebencian dalam usaha memecahbelah kesatuan nasional merupakan dampak serius yang dialami bangsa beberapa waktu terakhir. Media sosial sebagai wadah penyebaran arus informasi menjadi kendaraaan penting yang digunakan dalam mencapai maksud buruk diatas.

Pemberitaan provokatif seringkali digunakan untuk mengangkat ratting portal berita tertentu untuk meraup rupiah. Bahkan, praktik ini digunakan sampai pada level mengubah perspektif kesatuan ke dalam tindakan memecah belah.

Fenomena populer yang seringkali dijadikan cara untuk mencapai tujuan diatas adalah dengan melakukan pemalsuan informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah hoax. Fenomena Hoax telah menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap media pemberitaan, terutama media online.

Dewan pers mencatat terdapat kisaran 43.000 situs yang mengklaim diri sebagai portal berita. Akan tetapi, dari jumlah tersebut hanya terdapat 200-an portal berita yang telah terverifikasi sebagai situs berita resmi.

Hal ini berarti masih terdapat puluhan ribu portal berita yang belum terverifikasi secara resmi sebagai portal berita yang kredibel (tekno.Kompas.com). Dengan demikian, fenomena Hoax tetap akan berpotensi masuk dalam perbendaharaan berita.

Hoax seharusnya mulai dipandang sebagai musuh bersama dalam dunia informasi. Dampaknya terhadap pola prilaku sosial sampai pada level perpolitikan nasioal kian tak terbendung. Bila hal ini tetap dibiarkan di tengah tingkat diferensiasi sosial yang tinggi, bukan tidak mungkin hoax akan menjadi lahan bagi kepentingan pragmatis yang an-ideologis.

Di tingkatan paling, hoax akan memicu konflik manifest diantara masyarakat negara di masa sekarang maupun akan datang. Memerangi Hoax bukan semata- mata menjaditanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan perjuangan seluruh elemen masyarakat di setiap tingkatan maupun.

Dalam diskusi bersama Sekertariat Bersama Ormas Katolik DIY, Aloy Wisnuwardana, staf kepresidenan bidang informasi mengungkapkan bahwa pemerintah sejauh ini hanya mampu menjangkau kisaran 19 juta pengikut media sosial kepemerintahan.

Jika merujuk pada data nasional, pengguna internet di indonesia berada dalam kisaran 63 juta orang, dimana 95% nya menggunakan internet untuk mengakses media sosial (Sumber: Kominfo.go.id). Pemerintah dalam hal ini membutuhkan jejaring kerjasama terhadap masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal pemberitaan yang kredibel dan terpercaya.

Menanggapi keresahan masyarakat dan pemerintah akan pemberitaan palsu yang merebak akhirakhir ini, maka Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di tingkatan organisasi kemasyarakatan, pemerintah, maupun masyarakat umum untuk melawan fenomena pemberitaan palsu yang meresahkan di Indonesia dengan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah untuk mendisiplinkan situs pemberitaan yang tidak terverifikasi secara resmi dan menghukum tegas media pemberitaanyang terbukti melakukan pemberitaan palsu sesuai pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
2. Mengecam tindakan lembaga demokrasi di Indonesia yang menjadikan pemalsuan berita sebagai media konstelasi politik untuk kepentingan kelompoknya.
3. Mendesak Dewan Pers indonesia untuk memberikan sanksi etik terhadap pemberitaan palsu yang melanggar pasal 1 dan pasal 4 Kode Etik Jurnalistik
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bijak mengakses informasi serta turut memerangi pemberitaan palsu media yang berpotensi memperkeruh persatuan bangsa

*Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Yogyakarta

Exit mobile version