MALAKA, VERBIVORA.COM– Kepala Desa atau Pejabat Desa merupakan jabatan tertinggi dalam struktur pemerintah desa, dengan mengemban tugas mereka sebagai kepala wilaya desa banyak yang memanfaatkan jabatan tersebut untuk mengintimidasi serta mengancam masyarakat.
Demikian dilakukan oleh Penjabat Desa Takarai Bernadus Nahak, Bertepatan dengan pembagian sembako dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik indonesia (PMKRI) Cabang malaka, hal ini disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) Romeu De Castro kepada wartawan usai pembagian sembako, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.
Germas PMKRI Cabang Malaka yang akrab disapa Romeu itu, menilai tindakan yang di lakukan oleh pejabat desa Takarai sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi terhadap masyarakat korban banjir apalagi sampai mengintimidasi dan mengancam masyarakat, masyarakat yang mengadu terkait perhatian pemeritah diamcam batal mendapatkan bantuan rumah.
Lanjutnya, kalau masyarakat tidak menyediakan segala perlengkapan untuk mendirikan posko bencana, maka beliau mengancam akan membatalkan bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah berupa rumah dan bantuan sembako.
“Yang sangat disayangkan lagi, ada pengakuan dari masyarakat bahwa selama bencana banjir di Malaka khususnya desa Takarai, masyarakat tidak mendapat perhatian dari pejabat desa yang bersangkutan,” Ungkap Romeu dengan kesal.
Menurut Romeu, sebagai seorang pejabat desa harus menunjukkan perannya sebagai pelayan masyarakat karena jabatan yang diemban adalah sebuah kepercayaan dan juga tanggungjawab besar untuk melayani masyarakat apalagi saat dilanda bencana seperti ini.
Dengan melihat tindakan tidak terpuji yg dilakukan oleh pejabat Desa Takarai, Romeu menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas untuk menegur yang bersangkutan secara tegas, bila perlu mencopot jabatannya demi keadilan dan kepentingan masyarakat umum. *(JM)