OKP Kota Kupang dan OPSI Menggelar Aksi Kemanusiaan Atas Insiden Berdarah di Kampung Marosi

Foto. Dok. Pribadi

 Kupang,Verbivora.com- Terhadap insiden berdarah yang terjadi di Kampung Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, yang menewaskan Para Doko (40) dan belasan orang lainnya luka-luka, PMKRI Cabang Kupang, GMKI Cabang Kupang, dan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), meminta Kapolda NTT tindak tegas oknum Polisi dan TNI yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap warga Desa Patiala Bawah, Jumad (27/04/2018).

Peristiwa penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian Polres Sumba Barat dan anggota Brimob melakukan pengamanan terhadap pengukuran tanah seluas 50-an hektar di Desa Patiala Bawah milik PT. Sutra MarosiKharisma.Saat itu, warga meminta sebelum dilakukan pengukuran, harus dihadirkan dahulu pembeli pertama tanah tersebut.Namun, pihak Dinas Pertanahan dan BPN bersikeras terus melakukan pengukuran sehingga terjadi bentrokan menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama Poro Duka.Sedangkan satu korban lainnya, Matti Uku menderita luka tembak dua kali di kakinya kini dirawat di RSUD Waikabubak.

Atas insiden tersebut,  GMKI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, dan OPSI Kupang sentak melakukan aksi mimbar bebas di depan Polda NTT, Jalan Jendral Soeharto No .20 sekitar jam 13.30 sampai dengan 15.000 Wita.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Markus Ganis, dalam orasinya meminta Polda segera usut tuntas kasus penembakan dalam insiden berdarah teresbut. “Polda dan Komandan Resor Militer Wirasakti 161 Kupang harus bertanggungjawab atas meninggalnya warga yang terembak” Pungkasnya

Lalu, Aktivis  GMKI Cabang Kupang,  Umbu Ibi Riti, dalam orasinya menegaskan tindakan represivitas yang dilakukan oleh oknum Polisi dan TNI terhadap warga Sumba Barat merupakan tindakan biadab, bangsat, dan tidak berperikemanusiaan. Polisi yang seharusnya  menjaga, mengayomi, dan melayani masyarakat, pada kenyataannya menghilangkan nyawa masyarakat,” pintanya. Lebih lanjut, Umbu Riti mengatakan seharunya Polisi mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” tuturnya.

Kemudian, Aktivis PMKRI Cabang Kupang,  Adrianus Oswin Goleng mengatakan bahwa, aksi hari ini sebagai bentuk solidaritas akan rasa empati  terhadap korban kekerasan disertai penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Polri dan TNI di Desa Patiala Bawah. Bahwa sesuai Perkapolri no 9 tahun 2008 mekanisme pengamanan masa aksi, polisi harus melindungi masa aksi dan memperhatikan hak asasi manusia, sehingga dalam hal melakukan pengamanan, dalam kondisi apapun mesti dikedepankan nilai kemanusiaan tanpa disertai tindakan represif apalagi sampai tahap penembakan. Sehingga bagi saya insiden di sumba adalah bentuk pelecehan terhadap nilai kemanusiaan sertapengangkangan aturan akibat ketidakpahaman dalam mengejawanta tugas dan wewenang.

Sedangkan Ketua OPSI Kupang, Adelina, kepada media ini, menyayangkan kejadian tidak manusiawi tersebut. Ia meminta Kapolda NTT, Raja Erizman, agar menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peristiwa naas yang menewaskan nyawa Para Doko.” Kami meminta agar oknum-oknum tersebut harus dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi terciptanya keadilan sosial di mata hukum,” tegas Adelina.

Dalam aksi mimbar tersebut, terdapat pamflet yang bertuliskan “ Rakyat bukan Binatamg”, POLRI & TNI, Stop! Kekerasan Terhadap Rakyat Sumba”, Adili Oknum POLRI dan TNI yang Tembak Warga Sumba”. 

Adapun,  dalam aksi mimbar bebas yang dilakukan di depan Margajuang PMKRI Cabang Kupang, menjadi sorotan publik warga Kota Kupang. Ada pula anggota Polres Kupang Kota turut menjaga keamanan. 

RELATED ARTICLES

Most Popular