Makassar, Verbivora.com – Bertepatan dengan momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar menegaskan delapan tuntutan kepada pemerintah.
Menurut Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Makassar Yoris Bomba, peringatan hari kemerdekaan seharusnya menjadi momentum yang tepat, untuk merefleksikan perjalanan panjang bangsa Indonesia.
“Masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, yang sampai saat ini belum di usut tuntas oleh negara. Maka dari itu sekiranya di usia yang ke 76 tahun, negara mampu mengusut segala bentuk pelanggaran HAM di negara ini,” ungkapnya.
Yoris juga membeberkan terkait pandemi Covid-19 yang belum di tangani dengan baik, begitupun dengan transparansi bantuan sosial.
“Situasi pandemi Covid-19 saat ini masih terus berlangsung, pemerintah harus proaktif dalam mengatasi persoalan ini. Mulai dari layanan vaksinasi serta ketegasan dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat harus terus di optimalkan,” bebernya.
“Dengan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), telah berdampak bagi perekonomian masyarakat sehingga pemerintah harus bisa menjamin kebutuhan melalui bantuan sosial yang transparan,” tegas Yoris dalam keterangan tertulis kepada Verbivora.com, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Teobaldus Hemma gantikan Herianto Ebong Pimpin PMKRI Makassar
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Makasaar periode 2021/2022 menuntut kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD, sebagai berikut.
- Wujudkan keadilan tanpa bersyarat. Sekiranya pelaku tindakan korupsi di tengah krisis mendapat hukuman yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Usut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Terlebih khusus keadilan bagi keluarga korban penembakan kepada para aktivis tahun 1998.
- Perhatian serius bagi para pejuang Veteran dengan memberikan jaminan hidup yang layak.
- Usut tuntas kasus Bank Century dan Jiwasraya, dengan mengungkap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
- Laksanakan pemerataan layanan vaksinasi, agar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik itu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
- Wujudkan transparansi dana bantuan sosial (BANSOS) selama pandemi Covid-19.
- Optimalisasi kebijakan PPKM, di mana sangat diperlukan ketegasan dalam mengatasi pandemi Covid-19.
- Pemerataan pendidikan selama PPKM, dengan memastikan layanan pendidikan berjalan dengan semestinya. *(AR)
DPC PMKRI Cabang Makassar Periode 2021/2022/ist. |