Minta Impor Garam Dibatasi, Susi Pudjiastuti: Please Ibu Mega

Jakarta, Verbivora.com  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dukungan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri agar pemerintah tidak merealisasikan impor garam berlebihan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak mengimpor beras tahun ini.

“Dearest Ibu Mega, please stop impor berlebihan. Garam tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton dan beras tidak usah impor. Please Ibu, you are the one can make it happen. @jokowi @PDI_Perjuangan,” cuit Susi dalam akun @susipudjiastuti

Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi sebuah artikel ihwal PDI-P yang menyesalkan sikap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dinilai ngotot untuk impor beras dan garam pada tahun ini. Partai yang dipimpin oleh Megawati itu pun meminta Lutfi untuk membangun dialog, menyerap aspirasi dan mengemukakan data objektif sebelum mengambil keputusan.

Bukan sekali saja Susi mengomentari soal rencana pemerintah mengimpor garam. Dalam cuitan lain, Susi mengingatkan pemerintah agar tidak mengimpor garam lebih dari 1,7 juta ton. Pasalnya, impor garam tersebut dikhawatirkan bakal berimbas kepada harga garam petani.

“Kalau lebih, harga garam petani kita akan hancur lagi, please,” ujar Susi. Cuitan Susi itu mengomentari sebuah artikel yang memuat alasan pemerintah akan mengimpor 3 juta ton garam tahun ini.

Dalam cuitan berikutnya, Susi menjelaskan bahwa harga garam petani bisa mencapai kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per kilogram apabila impor bisa dibatasi. Karena itu, ia menyesalkan dicabutnya kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatur neraca garam pada 2018 lalu.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018, bisa mencapai rata-rata di atas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” cuitnya.

Pemerintah telah menetapkan impor garam tahun ini sebesar 3,07 juta ton di tahun ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu 14 Maret 2021.

Menurutnya, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi. Dilansir dari Tempo.com (21/3/2021). *(JM)

Exit mobile version