Memorandum Akhir Tahun PMKRI Cabang Makassar

Makassar, Verbivora.comIndonesia merupakan negara dengan kekayaan alam terbesar, juga merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan sebanyak 278,8 juta jiwa pada 2023. Perihal sanitasi air bersih secara global berada diurutan 125, di Tingkat Asia, Indonesia masih buruk, sedangkan di Asia Tenggara berada di urutan ke sembilan.

Sebagai negara dengan penduduk terbesar di dunia, ketersediaan air bersih di Indonesia belum merata menjadi isu penting sebab akan mempengaruhi segala aspek kehidupan mulai dari kesehatan manusia hingga kesejahteraan bersama (bonum commune).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik mengatakan capaian akses air bersih yang layak di Indonesia mencapai 72,55%. Capain tersebut tidak sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs) yakni sebesar 100%. Kementerian PUPR mengungkapkan, Indonesia masih dilanda krisis air (akses air bersih). Sekitar 21% penduduk Indonesia yang dapat mengakses air bersih.

Hal tersebut disampaikan oleh Dawita Rama Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar dalam refleksi akhir tahun di Monumen Mandala (Sabtu, 31/12/23).

Baca juga: MPAB Komisariat UNHAS, Dawita Rama: Saatnya PMKRI Back to Campus

Sanitasi Air Bersih dan Permenkes No. 32 tahun 2017

Sebagai negara kekayaan alam yang besar, PMKRI Cabang Makassar berharap sanitasi air sebagai upaya menjamin keamanan dan kebersihan lingkungan serta sebagai sumber untuk keberlangsungan kehidupan manusia. Tanpa sanitasi yang baik maka keadaan lingkungan semakin buruk, kuantitas dan kualitas air semakin menurun.

Tidak hanya bermanfaat untuk manusia melainkan bagaimana menjaga hutan sebagai paru-paru dunia.

Dawita mengatakan, Kami juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum.

Dalam pasal 2 peraturan tersebut mengatakan bahwa setiap Penyelenggara wajib menjamin kualitas Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, air untuk Kolam Renang, air untuk SPA, dan air untuk Pemandian Umum, yang memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan.

Ketersediaan kualitas air untuk keperluan higiene sanitasi dan air dan standar baku mutu Kesehatan penting untuk disosialisasikan kepada Masyarakat demi mutu Kesehatan umat manusia.

Baca juga: Krisis Kemanusiaan di Papua, PMKRI Serukan Jeda Kemanusiaan

Optimalisasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 66 tahun 2014

Untuk tetap menjaga keberlangsungan hidup manusia, kami berharap bahwa di tahun 2024 perlunya menjaga kelestarian air dari ancaman limbah industri, tidak membuang sampah di sungai dan saluran air, pembuatan sirkulasi pembuangan limbah rumah tangga dengan baik dan benar, Sebagai Upaya untuk mengurangi krisis air bersih, PMKRI Cabang Makassar mendorong untuk melakukan reboisasi massal.

Jika ini terus digaungkan maka akan menjadi sebuah pola. Maka penting untuk komitmen Bersama.Kami juga mendorong pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Dalam peraturan tersebut khususnya pasal 3 disebutkan bahwa Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk: menjamin tersedianya lingkungan yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sesuai dengan kewenangannya.

Mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan; dan memberdayakan dan mendorong peran aktif Masyarakat dalam penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan.

Kemudian, Kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan yang meliputi: air, udara, tanah, pangan, sarana dan bangunan. Dalam pasal 58 pada peraturan yang sama disebutkan peran serta Masyarakat yaitu Masyarakat berperan serta dalam penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Baca juga: Krisis Kemanusiaan di Papua, PMKRI Serukan Jeda Kemanusiaan

Optimalisasi Penanganan Sampah

Persoalan sampah tidak pernah berhenti dari lingkaran diskusi. Di Tingkat global, Indonesia merupakan salah satu negara yang penanganan sampah sangat buruk. Berdasarkan data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menyebutkan Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.

Terdapat 3,2 juta ton sampah plastik yang tidak dikelola. Buruknya lagi, terdapat 1,29 juta ton dari sampah tersebut berakhir begitu saja di laut.

Data yang diperoleh dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mengatakan bahwa Pada tahun 2022, rata-rata jumlah sampah tahunan di Indonesia mencapai 34,9 juta ton dengan rata-rata jumlah sampah harian sebesar 95, 500 ton.
Berdasarkan komposisi jenis sampah pada tahun 2022 bahwa sampah sisa makanan merupakan penyuplai terbesar dengan jumlah sekitar 40,21%. sampah plastik menjadi penyuplai terbesar kedua dengan jumlah 18,09% dan kertas/karton sebesar 11,3 %. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan komposisi jenis sampah sisa makanan sebesar 38,94%, sampah plastik sebesar 17,76% dan sampah kertas sebesar 11,76%.

Ini menunjukan bahwa pada tahun 2021 sampai 2022 terjadi peningkatan komposi sampah dari sisa makanan. Sedangkan komposisi sampah plastik terjadi penurunan kemudian untuk sampah kertas juga mengalami penurunan. Perlu kita ketahui bahwa sumber sampah terbesar secara nasional berasal dari rumah tangga sebesar 38,35% kemudian disusul sampah dari pasar dengan jumlah 27,6%.

Persentase Sampah di Sulawesi Selatan

Dalam memorandum tersebut, Dawita juga memaparkan persentase sampah di Sulawesi Selatan. Untuk Tingkat provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2021, komposisi sampah sisa makanan sebesar 45, 14%, disusul sampah kertas sebesar 13,49% dan sampah plastik 13, 04%. Sedangkan di tahun 2022 sampah sisa makanan 42, 79%. Sampah kertas sebesar 14, 93% dan sampah plastik 13, 49% ( sumber data. sistem informasi pengelolaan sampah nasional).

Jika dibandingkan, terjadi penurunan terhadap kategori sampah sisa makanan kemudian sampah kertas mengalami peningkatan kemudian terjadi stagnan ( jalan ditempat) dan sampah plastik juga mengalami peningkatan.

Harapan dan Komitmen Menyongsong 2024

Untuk itu, atas kinerja baik kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan semua pihak yang peduli terhadap lingkungan bebas dari sampah. Dalam menyambut tahun baru 2024, PMKRI Cabang Makassar juga menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi dan komitmen pemerintah termasuk masyarakat dalam mengoptimalkan kinerja atas kepedulian untuk pengelolaan sampah agar menghemat sumber daya alam sehingga terawat dengan baik.

Pemilahan Sampah dan Prinsip Ekonomis

Selain itu, pentingnya juga pemilahan sampah untuk mempermudah pengelolaan sampah juga dapat mengurangi pencemaran udara. Jika pengelolaan sampah sangat buruk akan berdampak pada polusi udara. Di Tingkat dunia, Untuk pengelolaan sampah supaya dapat memiliki nilai ekonomis, PMKRI mendorong untuk menggunakan Kembali sampah secara langsung (reuse), pengurangan segala kegiatan/aktivitas yang dapat menimbulkan sampah yang besar lalu daur ulang sampah (recycle).

Baca juga: Bahas Isu Ekologi – Keadilan Iklim di KSN 2023, PMKRI Ajak Kementerian Lingkungan Hidup Kolaborasi

Laudato Si’ Sebagai Spirit Kelestarian Bumi

Laudato Si’ merupakan ensiklik yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus. Ia menyerukan tentang lingkungan hidup, mengajak dan mengingatkan manusia untuk peduli terhadap alam semesta. Laudato Si’ juga berisi kecaman keras atas tindakan-tindakan manusia yang merusak lingkungan hidup.

Ensiklik tersebut juga menekankan pentingnya Gerakan-gerakan untuk merawat bumi sebagai rumah bersama. Seruan ini merupakan panggilan hidup dan menggerakan semua pihak untuk melakukan sesuatu demi kelestarian bumi.

Politik dan Demokrasi

Persepsi Masyarakat tentang dunia politik memang beraneka ragam. Public berharap politik dapat membawa kesejahteraan, meskipun tidak sedikit yang menjauhi politik karena sarat dengan intrik dan konflik. Pendidikan politik menjadi keharusan untuk diterapkan agar setiap orang paham dengan dengan kewajiban dan haknya sebagai warga negara.

Berita tentang kegaduhan politik memang lebih dominan menghiasi koran dan televisi dibanding dengan wajah politik yang menyejukkan.Jejak perpolitikan negeri ini memang penuh dinamika, sejak masa reformasi rakyat berkesempatan memilih eksekutif dan legislatif secara langsung. Tanpa menutup mata dari kekurangan yang ada. Perbedaan pilihan politik tidak lantas membuat konflik Masyarakat berkepanjangan. Partisipasi public yang tinggi dalam pemilu merefleksikan kesadaran politik yang semakin meningkat.

Demokrasi merupakan sistem politik yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dimana masyarakat memilih eksekutif dan legislatif secara langsung, demokrasi merupakan sistem politik yang pilih oleh rakyat, untuk rakyat, dan Kembali ke rakyat. Demokrasi seutuhnya setiap warga negara bisa menjadi pemimpin atau pemimpin yang berasal Rahim rakyat.

Namun kenyataanya kekuatan uang yang membuat demokrasi keluar dari relnya, sehingga orang-orang yang berkompeten namun tidak didukung financial selalu tidak terpilih.
Dari morat marit demokrasi yang dipertontonkan hari ini melahirkan kebijakan yang selalu menguntungkan kapitalisme dan oligarki. Perlu adanya reformasi di tubuh partai politik agar eksekutif dan legislatif yang dipilih Masyarakat harus manut ke rakyat bukan ke ketua umum partai.

Partai politik merupakan hanya alat transportasi membawa aspirasi rakyat menuju kesejahteraan, partai politik tidak boleh mengendalikan penuh eksekutif dan legislatif, karena sejatinya kedaulatan ada ditangan rakyat.

Harapan DPC PMKRI Cabang Makassar Periode 2023/2024

Bahawa Banyak teori dan tafsir politik, alangkah lebih baik jika kita mengembangkan makna politik dengan artikulasi yang positif untuk Pendidikan pemilih. Politik sebagai sarana pengaturan urusan Masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah mengatur dan melayani urusan Masyarakat dan Masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugas dan pelayanan.

Praktik politik semestinya berorientasi untuk memberikan perlindungan kepada kaum miskin, kelompok yang lemah dan sarana menegakan kebenaran dan keadilan. Narasi sperti ini sepatutnya bukan sekedar jargon tapi harus diterjemahkan dalam praktik dan kebijakan yang dapat dirasakan oleh Masyarakat.

Kebiasaan berpolitik secara sehat selayaknya dilandasi dengan kejujuran dan keterbukaan. Karena politik merupakan investasi kepercayaan yang harus dijaga dan dirawat penuh keadaban. Maraknya praktik politik uang dalam setiap pemilihan Pilkada, Pileg dan Pilpres. Membangun politik yang sehat adalah mengembalikan kepercayaan public melalui keteladanan para pemimimpin dan wakil rakyat.

DPC PMKRI Cabang Makassar pasca membacakan Memorandum Akhir Tahun dalam refleksi akhir tahun di Monumen Mandala (Sabtu, 31/12/23).
DPC PMKRI Cabang Makassar pasca membacakan Memorandum Akhir Tahun dalam refleksi akhir tahun di Monumen Mandala (Sabtu, 31/12/23).

Positioning PMKRI Menyambut Pemilu 2024

Dalam menyambut pemilu 2024, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia berada pada posisi netralitas. PMKRI juga sebagai pemantau pemilu, berkomitmen untuk mewujudkan pemilu damai, jujur, bebas, langsung dan rahasia. Namun sebagai pribadi yang wajib pilih kami tetap menggunakan hak kami sebagai warga negara yang baik.

Di akhir pembacaan memorandum, Dawita berharap bahwa Menyambut pemilu 2024, adalah momentum untuk saling menebar kebaikan dalam bingkai persaudaraan, menenun Kembali benang persatuan yang terlanjur putus dalam bingkai kebhinekaan.

Menolak keras atas kejahatan-kejahatan narasi di media sosial yang mengundang kebencian terhadap sesama seperti berita bohong (hoax). Sebab kita adalah bersaudara dari Sabang sampai Merauke.

Ini merupakan refleksi kami kader PMKRI selama perjalanan tahun 2023 dan mari menyongsong tahun baru 2024 dengan penuh sukacita dan semangat persatuan untuk negeri yang kita banggakan.

Makassar, 31 Desember 2023

Dawita Rama (Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar Sanctus Albertus Magnus Periode 2023-2024)

Exit mobile version