Jambi, Verbivora.com – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi Indra Lumbangaol, menegaskan sikapnya dalam peringatan May Day 2021 atau Hari Buruh Internasional dengan mengangkat kartu merah kepada Joko Widodo (Jokowi).
Indra mengatakan, pihaknya tetap menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, karena sangat merugikan buruh dan mengangkat kartu merah kepada Jokowi.
“Seperti dihapusnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), proses pengupahan berketimpangan yang tidak mengakomodir kepentingan buruh, penambahan jam kerja, proses pengupahan tidak lagi memakai standart UMR dan kemudahan yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan putus hubungan kerja, hal ini tentu sangat merugikan buruh,” ungkapnya, Rabu (1/5/2021).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) menambahkan, momentum May Day, begitu banyak masalah yang tak kunjung terselesaikan. Keseriusan Pemerintah menyikapi persoalan persoalan tersebut dipertanyakan. Omnibuslaw yang memposisikan buruh sebatas alat produksi, PHK dimana-mana dengan dalih yang tidak jelas.
Berikut sejumlah tuntutan dari PMKRI Cabang Jambi:
1. Cabut UU Cipta Kerja dan PP Turunannya yang sejak awal menindas buruh.
2. Tolak kriminalisasi aktivis dan hentikan tindakan represif kepada masyarakat.
3. Tolak PHK, lindungi jaminan atas bekerja dan tolak outsorsing.
4. Penuhi hak buruh dan jamin kesejahteraan serta keselamatan buruh.
“Kita berharap bahwa pemerintah tetap memperhatikan buru sebagai bagian dari masyarakat, tidak sebagai alat produksi,” tutup Indra kepada Verbivora.com. (AR)