Masuknya Tambang Emas, Bentuk Pengabaian Terhadap Masyarakat

Sintang, Verbivora.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sintang menilai, tambang emas yang masuk di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, merupakan bentuk pengabaian terhadap masyarakat sekitar.

Ketua PMKRI Cabang Sintang Venansiu, mengatakan pengabaian tersebut lantaran belum adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat setempat, sehingga muncul penolakan oleh masyarakat.

Baca juga: Bupati Sintang Buka Kegiatan Seminar dan Pelatihan Kewirausahaan PMKRI Kalimantan Barat

“Penolakan dari masyarakat sekitar terjadi karena belum ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, sehingga informasi dan pengetahuan yang mereka dapatkan sangat minim,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Verbivora.com, Jumat (20/8/2021).

Ia juga menambahkan, “jika ada rencana sosialisasi, kami berharap melibatkan pihak yang memberikan izin dari provinsi dan masyarakat, karena merekalah yang nantinya akan merasakan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut,” tutur Venan.

Baca juga: Tutup Pelatihan Kewirausahaan PMKRI, Wakil Bupati Sintang Beri Apresiasi

Menyikapi hal tersebut, PMKRI Sintang turut mendukung poin-poin penolakan yang disampaikan masyarakat saat audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu, (18/8), dan meminta agar DPRD segera membentuk tim panitia khusus (Pansus). *(AR)

PMKRI Sintang: Masuknya Tambang Emas, Bentuk Pengabaian Terhadap Masyarakat
Gambar ilustrasi.


Exit mobile version