Jakarta, Verbivora.com – Siapakah yang ada di dunia ini tidak mengenal sebuah kata yang dapat mengganggu kestabilitasan suatu organisasi bahkan sampai negara sekalipun? Ya, korupsi dari zaman dahulu sampai saat ini masih terjadi dan akan tetap terjadi. Seperti halnya yang ada di Nian Tana Sikka saat ini.
Korupsi terjadi karena adanya kesempatan dan jabatan yang dimiliki, hal tersebut sangat strategis untuk melakukan tindakan korupsi. Selain faktor diatas ada juga faktor-faktor lain yang membuat seseorang terjerumus kedalam lubang setan ini, diantaranya lemahnya ketertiban hukum, proyek yang melibatkan dana besar, gaji yang terhitung masih sedikit, dan juga faktor dari internal yaitu gaya hidup keluarga koruptor tersebut.
Mari kita bahas terkait faktor penyebab terjadinya korupsi di Nian Tana Sikka, Flores, NTT tercinta ini. Untuk pertama kita buka dengan faktor adanya kesempatan untuk berbuat korupsi.
Dikatakan kesempatan karena memang para koruptor ini tentunya melakukan atas dasar adanya celah untuk bertindak dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait maupun bisa jadi orang disekelilingnya juga diberi bagian atau uang tutup mulut. Tentunya ini akan merugikan golongan di bawahnya yang tidak tahu apa yang sedang terjadi diatasnya.
Sama halnya terkait dengan kesempatan untuk bertindak, faktor jabatan pun juga menjadi vital. Karena dengan jabatan tersebut seseorang merasa dirinya memiliki power untuk mengendalikan bawahannya. Bawahan atau anak buah akan diperintah untuk mengumpulkan pundi-pundi uang untuk kepuasan pimpinan.
Biasanya uang tersebut diambil dari hasil memangkas dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Lemahnya hukum di di Sikka terkait kasus korupsi pun juga menjadi faktor semakin maraknya kasus korupsi di Nian Tana ini.
Orang pasti beranggapan bahwasanya jika ketahuan berbuat korupsi akan mendapatkan hukuman yang tidak terlalu berat. Kasus dugaan korupsi Travo di Rumah Sakit Tc. Hillers Maumere dan kasus dugaan korupsi lainnya sampai hari ini dari pihak berwajib seperti Kejaksaan Negeri Sikka saat ini belum memberikan kepastian siapa yang menyalagunakan dana tersebut. Disini bisa dinilai bahwa lemahnya pihak kejari untuk menangani kasus-kasus korupsi di Nian Tana Sikka ini.
Untuk itu, pilihlah kepala-kepala dinas kejaksaan yang berperestasi dan berintegritas. Jangan sampai pemilihan kepala dinas kejaksaan didasarkan atas like and dislike kepala daerah, atau balas jasa karena yang bersangkutan pernah menjadi tim sukses bayangan ketika ketika ada sesuatu kegiatan.
Sudah saatnya para kepala dinas haruslah diisi oleh orang yang berwawasan luas, mengerti dunia saat ini dan memilliki integritas yang teruji agar berkualitas. *(AR)