Jakarta, Verbivora.com – Persoalan yang terjadi antara warga Desa Kariuw dan Ory di Pulau Haruku, Maluku Tengah, murni berawal dari persoalan batas tanah ulayat yang memicu kesalahpahaman antar warga (25/1/2022).
Menurut Damianus Gerenz Ohoiwutun, Presidium Hubungan Perguruan Tinggi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PP PMKRI), masalah tersebut sudah terjadi cukup lama bahkan tak kunjung di selsaikan dan mengakibatkan konflik.
“Kejadian tersebut menyebabkan beberapa rumah warga yang diketahui berjumlah 264 unit rumah terbakar dan menewaskan dua orang warga,” ujar Gerenz.
Ia juga menuturkan, konflik tersebut kurang mendapat perhatian serius oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku.
“Terbukti ketika beberapa perwakilan masyarakat yang ingin menemui beliau, guna meminta perlindungan dalam mengantisipasi persoalan konflik yang nantinya akan terjadi, akan tetapi sangat disesalkan, Kapolda Maluku terkesan tidak serius untuk mengambil sikap cepat dan tegas dalam menjaga keamanan masyarakat di pulau haruku,” beber Gerenz, saat diwawancarai di Margasiswa PP PMKRI.
Ia melanjutkan, konflik yang terjadi perlu disikapi secara serius, karena berkaitan dengan masalah batas tanah ulayat yang harus cepat diselesaikan oleh pemerintah, dan masalah pembakaran, penganiayaan sampai pada terjadi pembunuhunan, merupakan masalah pidana.
“Tentunya oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Sebagai efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari, maka aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini, agar tidak muncul isu yang berpotensi merusak kedamaian di bumi Raja-raja,” lanjut Gerenz yang merupakan putera daerah Maluku.
“Kepolisian Daerah Maluku harus bertindak tegas menangkap pelaku penyerangan dan pembunuhan, selain itu, pemerintah harus berkomitmen hadir melihat pusat persoalan, yang telah terjadi dan membantu masyarakat yang sedang melakukan pengungsian untuk membangun kembali rumah masyarakat yang telah terbakar,” tambahnya.
Damianus juga menghimbau agar masyarakat Maluku tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, apalagi yang berpotensi mengancam kedamaian tanah Maluku.
“Saya berharap, semua basudara Maluku tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mau merusak kedamaian di tanah Maluku, dan bersama – sama menjaga situasi agar tetap kondusif, dengan tetap mengedepankan ikatan Pela Gandong sebagai bentuk persaudaraan orang basudara di Maluku,” tutupnya. *(AR)
Damianus Gerenz Ohoiwutun, Presidium Hubungan Perguruan Tinggi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PP PMKRI). |