KOMDA PMKRI Maluku: Esensi Pemilu 2024 Jangan Dirusak

Ambon, verbivora.com – Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Juli 2023 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 pemilih. Mengutip dari Republika, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT pemilih pada Pemilihan Umum 2024 didominasi oleh kelompok generasi Z dan milenial.

Dari total DPT tersebut, sekitar 106,3 juta atau 52 persen berusia 17-40 tahun yang Jika dirincikan persentase pemilih berusia 17-30 tahun mencapai 31,29 persen dan 31-40 tahun sebanyak 20,7 persen.

“Dilihat dari data ini maka perlu ditegaskan bahwa peran anak muda dalam kontestasi politik saat ini tidak hanya sebagai pendulang suara untuk partai politik atau politisi tertentu, tetapi jauh berperan sebagai sosok penggerak menjaga dan menyukseskan prosesi pemilu di tahun 2024,”terang Komisaris Daerah PMKRI Maluku, Fredy Jamrewav pada tim media, Rabu (13/12/2023)

Baca: Puncak Perayaan Dies Natalis ke-76 PMKRI, Tri Natalia Urada Tegaskan Kawal Pemilu 2024

Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Fredy mengatakan sangat penting agar anak muda Indonesia saat ini jangan mau menjadi subyek penyumbang suara bagi kepentingan-kepentingan partai politik atau politisi tertentu untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi bijak dan obyektif dalam menentukan pilihan.

“Berbicara pemilu secara nasional, maka secara khusus juga perlu untuk membahas Provinsi Maluku sebagai salah satu daerah yang turut serta melaksanakan Pemilihan Umum. Hal ini dikarenakan Maluku masuk dalam indeks kerawanan sedang oleh Bawaslu. Artinya walaupun tidak tinggi potensi rawannya namun perlu tetap diwaspadai,”tegasnya.

Dijelaskan Provinsi Maluku yang didominasi oleh kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggara Pemilihan Umum 2024, diantaranya yaitu secara geografis (wilayah), sentiment masyarakat dalam dukungan berbasis budaya, serta informasi hoaks.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum 2024 ditetapkan sebanyak 1.341.012. Melalui ketokan palu Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dalam rapat pleno terbuka pada bulan Juni 2023, Jika dirincikan DPT Maluku untuk pemilu 2024 terdiri dari 658.058 pemilih laki-laki dan 682.954 pemilih perempuan.

Baca:Menyonsong Pemilu 2024, PMKRI Komda III Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Jumlah DPT 2024 mengalami kenaikan sebesar 71. 231 dari jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2019 lalu, yang mana jumlah waktu itu sebanyak 1. 269.781 juta pemilih.

“Dengan kenaikan Jumlah DPT maka perlu melakukan antisipasi oleh seluruh stakeholders untuk mengawal proses Pemilihan Umum 2024 dengan lebih baik mengingat sejarah proses Pemilihan Umum 2019 sesuai data di KPU pada saat itu tercatat ada 16.134 kasus pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 345 putusan pidana pemilu, sedangkan di Maluku ada 19 putusan pidana,”pungkas Fredy.

Ia dengan tegas meminta KPU, Bawaslu, Polda Maluku, serta seluruh stakeholders bekerjasama dalam prosesi pengamanan Pemilihan Umum khususnya tanggal 14 Februari 2024 berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Exit mobile version