Makassar, Verbivora.com – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar mengecam tindakan represif aparat kepolisian, pasca aksi penolakan eksekusi lahan pada Senin (7/3/2022) di Desa Bubun lamba,Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Diketahui kejadian eksekusi lahan seluas 4000 meter persegi tersebut menuai banyak penolakan, hingga menimbulkan gerakan massa yang besar dan sempat terjadi kericuhan antara masyarakat dan aparat Kepolisian di Kabupaten Enrekang, dengan menembakkan gas air mata.
Baca juga: Kawal Wacana Penghapusan BBM Bersubsidi, Aliansi Mahasiswa Lakukan Aksi Jilid II
Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar Teobaldus Hemma, berikan kecaman terhadap aparat Kepolisian Resor Enrekang dan menegaskan agar Kapolres Enrekang dicopot dari jabatannya.
“Polisi Seharusnya bertidak sesuai hukum. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. bukan menjadi sumber kekerasan. Stop tindakan represif terhadap masayarakat Enrekang dan copot Kapolres Enrekang, ” ucap Teobaldus Hemma saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: PMKRI Makassar Ajak Kelompok Cipayung Plus, Menjaga Keamanan Perayaan Natal
Lena salah satu warga yang hadir saat eksekusi lahan mengungkapkan bahwa gas air mata sempat masuk kedalam rumah warga, menyebabkan warga menutup rapat pintu rumahnya.
“Iya betul sempat masuk rumah warga gas air mata, ramai-ramai tutup rumah orang tadi,” ungkap Lena.
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Enrekang berencana akan melakukan eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi. Eksekusi lahan tersebut telah diputuskan PN Enrekang dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern. *(AR)
Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar Teobaldus Hemma/ist. |