Jauh di Luar Koridor Hukum

Jakarta, Verbivora.com – Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengecam keras tindakan penangkapan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Alboin, penangkapan dan intimidasi ini dilakukan pada saat pengukuran lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan waduk bener yang berlangsung pada Selasa (08/02/2022) tersebut jauh di luar koridor hukum yang berlaku.

“Seharusnya polisi tidak memperlakukann mereka seperti tahanan atau pelaku kriminal, sebab mereka berdaulat penuh atas tanah mereka,” ujarnya.

Baca juga: PMKRI Minta Menteri ESDM Segera Hentikan Pembangunan Tambang Geothermal Wae Sano

Ia juga menjelaskan, “tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini menjadi catatan negatif buat instansi ini sebab, seyogianya polisi sebagai mitra masyarakat dapat mengedepankan tindakan-tindakan humanis, dialog, dan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan.”

Tindakan penangkapan  sekitar 40 warga dan intimidasi ini diduga kuat karena adanya penolakan warga terhadap penambangan batu andesit di desa mereka, dimana hasil dari penambangan ini akan digunakan sebagai bahan untuk membuat bendungan Bener. 

Oleh karena itu,” kami dari PP PMKRI meminta agar pihak kepolisian segera membebaskan warga yang ditahan karena dalil polisi menahan mereka tidak tepat adanya, dikarenakan mereka hanya menolak desa mereka digusur atas nama pembangunan, serta pihak kepolisian segera menarik diri dari desa Wadas.”

Alboin menuturkan, “berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit di desa Wadas agar ditinjau ulang, sebab jika penambangan ini terus dipaksakan maka warga Desa Wadas khawatir penambangan tersebut akan  mematikan 27 sumber mata air, dimana kehidupan mereka sebagai petani akan sangat ditentukan oleh mata air tersebut.”

Baca juga: PMKRI: Hentikan Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Adat Marafenfen Kepulauan Aru 

“Pembangunan Waduk Bener terlihat memang sangat menjanjikan dengan nilai nominal pembangunan mencapai 2,06 Triliun, bendungan ini akan menjamin aliran air untuk 13,589 untuk sawah yang sudah ada dan 1,100 hektar untuk sawah baru bisa dicetak. Namun, dari pembangunan waduk ini akan ada warga wedas yang ditumbalkan dan harus mengungsi dari kampung halamannya sendiri,” ujarnya.

“Proyek pembangunan waduk Bener dengan menambang batu andesit di Desa Wadas merupakan proyek yang sangat ambisius, namun minim pertimbangan terutama yang berkaitan dengan nasib dan masa depan warga di sekitar proyek tersebut. Padahal pembangunan itu seharusnya adil, tidak meninggalkan luka baik untuk warga Wedas dan juga untuk lingkungan di sekitarnya.” tutupnya. *(AR)

Penangkapan dan Intimidasi Warga Wadas, PP PMKRI:  Jauh di Luar Koridor Hukum
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir/ist.


Exit mobile version