Beranda Update Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan di Buka April 2021

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan di Buka April 2021

0
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan di Buka April 2021

Jakarta, Verbivora.com – Jadwal pendaftaran serta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka mulai April 2021.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko menyebut, Formasi untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) akan mendominasi komposisi penerimaan ASN pada seleksi tahun 2021 ini. 

Banyaknya formasi untuk guru tidak lepas dari penerimaan yang berlangsung melalui jalur seleksi PPPK. Rekrutan guru menjadi formasi terbanyak dalam penetapan kebutuhan ASN tahun ini dengan kebutuhan sebanyak 1 juta guru. 

“Diikuti formasi tenaga kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua dan dilanjutkan dengan jabatan fungsional teknis lainnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip ulang pada Kamis (4/3/2021). 

Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah, dikutip dari Kompas.com.

“Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi,” ucapnya.

Sedangkan pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sementara pemerintah daerah membutuhkan formasi guru PPPK, mencapai 1 juta orang. Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar tercapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud, dikutip dari Kompas.com. 

Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru PNS yang saat ini mengajar. *(AR)


Exit mobile version