Irman Gusman Tak Terima Suap

AJUKAN PENANGGUHAN, vebivora.com –  Penasihat hukum keluarga Irman, Tommy Singh, meyakini Irman tak menerima suap Rp100 juta seperti yang disangkakan. Karena itu, Ketua DPD RI ini akan mengupayakan penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya.
Penasihat Hukum: Irman Gusman Tak Terima Suap
Irman Gusman yang menjadi tersangka kasus suap untuk memengaruhi kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat bagi CV Semesta Berjaya – Sumber: bisnis.com

“Kami akan ajukan penangguhan penahanan. Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjdi penjamin,” ujar Tommy di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/9).

Tommy belum bisa memastikan apakah penangguhan penahanan akan diterima oleh KPK atau sebaliknya. Namun, ujarnya, hal tersebut merupakan hak yang bisa diperoleh Irman selaku tersangka.

Pihak Irman juga tengah membahas rencana untuk mengajukan praperadilan. Langkah tersebut dilakukan karena KPK dianggap salah menetapkan Irman sebagai tersangka.

“Kami lagi pelajari dan dalami (praperadilan). Dilihat bagaimana yang terbaik. Hak-hak Pak Irman akan dipertimbangkan,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, Irman tidak mengetahui soal bingkisan berisi uang yang diberikan oleh tersangka pihak swasta pemberi suap, yakni Dirut CV SB Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.

Bingkisan tersebut diklaim Tommy belum dibuka dan diurus oleh pembantu rumah tangga Irman. Tommy juga menyebut tidak mengenal Xaveriandy yang berstatus sebagai terdakwa kasus kepemilikan 30 ton gula ilegal di Sumatera Utara.

“Yang disampaikan Ibu Memi itu oleh-oleh. Tidak pernah dibuka, karena itu sudah jam 12 malam. Bungkusan dibawa oleh pembantunya. Jadi tidak ada dia ketahui uang atau sebagainya,” ujar Tommy.

Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah menyampaikan, KPK akan mempertimbangkan penangguhan penahanan Irman. Namun, ujarnya, penangguhan penahanan tidak bisa dilakukan dengan mudah karena terkait kepentingan penyidikan.

“Kami pelajari. Kami akan bicara dengan pimpinan lain. Penyidik punya rencana penyidikan,” ujar Agus di Kantor KPK, Jakarta.

Irman resmi menjadi tersangka kasus suap untuk memengaruhi kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat bagi CV Semesta Berjaya. Ia menjadi tersangka bersama pemberi suap, Xaveriandy dan istrinya Memi.*

Andyka

Exit mobile version