Irman Gusman, Penggagas DPD yang Terjegal Dugaan Gratifikasi

DUGAAN GRATIFIKASI, verbivora.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan yang berujung pada penetepan tersangka terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Jumat (16/9).
Irman Gusman, Penggagas DPD yang Terjegal Dugaan Gratifikasi
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) – Sumber: CNN.com

Status tersebut menodai perjalanan karier Irman yang disebut sebagai salah satu tokoh penggagas pembentukan DPD. Situs resmi DPD melansir, karier politik Irman bermula usai reformasi. Dicalonkan Fraksi TNI/Polri, ia terpilih menjadi anggota MPR Utusan Daerah Sumatera Barat tahun 1999.

Tiga tahun berselang, pria kelahiran tahun 1962 itu dipilih menjadi Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah di MPR. Jabatan itu ia pegang hingga 2004.

Dengan pengalamannya tersebut, Irman yang memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia lantas ikut membidani kelahiran DPD sebagai kamar kedua di badan legislatif.

Periode 2004 hingga 2009, Irman duduk sebagai Wakil Ketua DPD. Saat itu, posisi orang nomor satu di DPD dipegang Ginandjar Kartasasmita, purnawirawan TNI Angkatan Udara yang malang melintang di kabinet era Presiden Soeharto.

Pada buku berjudul Managing Indonesia’s Transformation: An Oral History, Ginandjar menyebut Irman sebagai seorang pengusaha andal. Ginandjar berkata, Irman menggagas Forum Investasi Regional Indonesia. “Irman Gusman is a businessman and he is good at this sort of things,” ucap Ginandjar.

Nama Irman makin melekat dengan DPD ketika ia terpilih untuk memimpin lembaga itu pada periode 2009-2014 dan 2014-2019. Jelang pemilihan presiden tahun 2014 lalu, Irman sempat mendaftarkan diri pada konvensi calon presiden yang digelar Partai Demokrat.

Kala itu, Irman mengaku mendapat undangan langsung dari Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Irman tak melenggang menjadi capres. Panitia konvensi menyatakan Dahlan Iskan sebagai pemenang.

Irman tercatat pernah aktif pada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam. Sebelum bergelut dengan politik, Irman memimpin PT Khage Lestari Timber. Selain di perusahaan kayu milik keluarganya itu, Irman juga pernah menjabat sebagai komisaris utama di beberapa korporasi swasta.

Sabtu petang tadi, Ketua KPK Agus Rahardjo berkata, Irman disangka sebagai penerima suap terkait kuota gula impor Provinsi Sumatera Barat dari Perum Bulog untuk CV SB. Uang senilai Rp100 juta menjadi barang bukti pada penangkapan Irman. Selain Irman, KPK juga menetapkan tiga terduga pemberi suap, yakni XSS, MMI dan WS.*

Andyka

Exit mobile version