Toraja, Verbivora.com – Momentum hari sumpah pemuda, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor daerah untuk menyoroti polemik bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH).
Demianus selaku Jenderal Lapangan mangatakan, aksi ini dilaksanakan karena ada beberapa temuan-temuan PMKRI di lapangan, terkhusus dana bansos PKH yang terlalu banyak memunculkan pertanyaan dari masyarakat.
“Kami melakukan aksi demo karena ada beberapa persoalan- persoalan yang di temukan oleh tim investigasi PMKRI di lapangan, salah satunya bahwa ada penyaluran bantuan dana PKH dengan nominal 50.000 rupiah, jauh di bawah besaran dana PKH yang seharusnya diterima masyarakat,” ungkap Demianus pada Kamis, (28/10/2021).
Baca juga: PMKRI Toraja Sesalkan Tindakan Sekretaris Satgas Covid-19 Tana Toraja
Selain itu, dalam orasi para demonstran, mengatakan bahwa bukan hanya untuk bantuan sosial PKH, tetapi juga mencakup hampir seluru bantuan sosial yang di berikan pemerintah, terlebih selama masa pandemi Covid-19, sebagaimana yanga masih terus di himpun oleh tim investigasi lapangan PMKRI.
“Tim investigasi PMKRI masih terus bergerak menghimpun data-data di lapangan, bukan hanya untuk bantuan sosial dana PKH tetapi juga semua bentuk-bentuk bantuan sosial yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” ujar salah satu orator aksi.
Untuk diketahui, beberapa poin tuntutan pernyataan sikap, yang pertama, mengutuk dengan keras semua pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial PKH sehingga merugikan masyarakat penerima manfaat dan pemerintah.
Kedua, menuntut Kepala Dinas Sosial Tana Toraja untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiga, meminta Pemerintah Daerah Tana Toraja untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial PKH di Tana Toraja.
Baca juga: PMKRI Toraja Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Makale Utara
Keempat, meminta Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja untuk segera membenahi data, sistem, mekanisme, dan petugas yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial.
Kelima, menuntut Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja untuk sesegera mungkin memenuhi hak para penerima manfaat PKH, sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Demianus, persoalan ini akan di usut PMKRI sampai tuntas, “persoalan ini akan kami usut sampai tuntas, demi tercapainya kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluru masyarakat.” *(AR)