Jakarta, Verbivora.com – Karyawan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Perbatasan RI-RDTL menggelar aksi mogok kerja, Kamis (10/3/2022).
Aksi mogok ini memprotes kebijakan Badan Nasiona Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) tentang pemotongan gaji karyawan PLBN.
Gaji tiap karyawan PLBN Motamasin dipotong Rp. 800.000 sejak bulan September dengan alasan Pandemi Covid-19 dan pemotongan ini akan berlaku antara bulan September sampai dengan bulan Desember 2021 selanjutnya akan dinormalkan kembali sesuai informasi dari pihak PLBN Motamasin.
“Waktu itu kami hanya diberikan pengumuman lisan tentang pemotongan gaji ini selama empat bulan dari September sampai Desember 2021, katanya ini aturan dari menteri keuangan,” jelas Yanuarius Mau, Karyawan Securty PLBN Saat ditemui di Motamasin, Kamis (10/03/2022).
Yan mengaku, pemotongan ini cukup membebani para karyawan PLBN dimana sebelumnya gaji mereka masing-masing Rp. 3.200.000 untuk Security, Rp. 3.100.000 untuk Cleaning Service dan Rp. 3.300.000 untuk teknisi mesin.
“Pemotongan ini menambah beban hidup kami sehari-hari karena jam kerja kami tetap, sedangkan gaji yang kami terima sekarang sangat kurang dari kebutuhan,” ungkap Yan.
Yan berharap semoga ada tindak lanjut dari pemerintah khususnya BNPP untuk memperhatikan kelayakan gaji karyawan PLBN Motamasin.
“Kami disini sangat berharap ada respon dari BNPP untuk kembali menormalkan gaji kami seperti janji sebelumnya bahwa pemotongan hanya berlaku sampai bulan Desember 2021,” tuturnya.
Yan juga mengaku menyesalkan pemotongan gaji yang masih saja dilakukan untuk bulan Januari dan Februari 2022 sedangkan informasi sebelumnya dari pihak PLBN bahwa pemotongan hanya berlaku sampai bulan Desember 2021.
Menanggapi ini, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) melalui Lembaga Media dan Pers yang hadir juga saat aksi, John Alfred Mesach, mendesak BNPP untuk segera meninjau kembali kebijakan pemotongan gaji karyawan PLBN Motamasin ini.
“Kami mendesak Kepala BNPP untuk segera meninjau kembali pemotongan gaji karyawan, karena bagi kami pemotongan ini sangat tidak rasional apalagi dilakukan di saat pandemi seperti ini,” tegas John.
John menambahkan, dari nominal pemotongan ini saja terkesan beban pandemi Covid-19 ini seolah hanya ditanggung oleh para karyawan PLBN dan mengabaikan asas keadilan dan kemanusiaan.
“Potong gaji sampai 900 ribu ini seolah karyawan PLBN saja yang menanggung beban pandemi ini, sedangkan semua PNS di PLBN dan BNPP cuci tangan karena gaji mereka tetap stabil,” tuturnya.
John juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat PP PMKRI akan menemui kepala BNPP untuk meminta penjelasan dan mendesak agar BNPP segera menormalkan kembali gaji Karyawan PLBN Motamasin.
“Dalam waktu dekat kami PP PMKRI akan melakukan audiensi dengan pihak BNPP terkait persoalan ini untuk menemukan solusi konkrit bagi nasib karyawan PLBN Motamasin,” tutup John. *(AR)
Foto: dok. PMKRI. |