Bogor, Verbivora.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik (PMKRI) Cabang Bogor Santo Joseph a Cupertino periode 2022-2023 sukses menyelenggarakan Masa Orientasi PMKRI Jajakan Serang bertempat di Villa Kayu, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (2/4/2023)
Keterlibatan peserta dalam organisasi dengan harapan mampu menjadi kader yang matang secara mental, sosial dan intelektual
“Harus konsisten dalam pilihan agar mengoptimalisasi tujuan berorganisasi sebagai wadah belajar, berkarya dan menciptakan buat kader. Berorganisasi kita harus mampu menemukan jati diri sesungguhnya sebagai kaum intelektual,” ucap Ketua Presidium PMKRI Cabang Bogor, Yulius Balagaize saat ditemui tim media.
Senada dengan Yulius, Presidium Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat PMKRI, Pius Yolan mengungkapkan PMKRI sebagai organisasi pembinaan diharapkan menjadi wadah belajar bagi para mahasiswa katolik di Serang, Banten. Dengan dilantiknya dan dinyatakan sah sebagai anggota PMKRI, diharapkan sebagai “plurisentris” bagi mahasiswa, kerakyatan dan sang pengambil kebijakan untuk menyuarakan ketidakadilan di Serang.
“Kita ketahui bahwa di Provinsi Banten belum ada cabang PMKRI. Dengan menjajaki Serang oleh PMKRI Cabang Bogor sebagai cabang pendamping, saya juga berharap agar kedepannya akan ada lagi jajakan baru di daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan sekitarnya,”kata Pius Yolan
Dia juga menambahkan, pendampingan terhadap PMKRI Jajakan Serang belum selesai, akan ada tahap-tahap selanjutnya. Ini merupakan tugas kita semua. Jangan biarkan mereka sendiri. Kita harus berdayakan para mahasiswa Katolik di Serang melalui pembinaan dan pendampingan secara berkala.
“Target jangka panjang ialah mereka diharapkan sebagai katalisator dan penggerak Indonesia Emas 2045. Maka mulai sekarang kita perkuat sumber daya manusianya agar menjadi manusia yang bersumberdaya. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar PMKRI cabang Bogor atas pendampingannya dalam menjajaki PMKRI Jajakan Serang, Banten,”tutupnya
Untuk diketahui, Serang ditetapkan sebagai Jajakan baru melalui Keputusan Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2020-2022