MAUMERE, VERBIVORA.COM– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere siap mengawal kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
Ketua Presidium PMKRI Maumere, Flavianus Nong Raga menegaskan, pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“PMKRI yang tentunya peka akan fenomena sosial kemasyarakatan yang terjadi. Yang paling utama PMKRI Maumere akan berada di garis depan melawan kekerasan seksual terutama terhadap perempuan dan anak, sikap PMKRI sangat jelas akan berada di sisi korban, mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Aris sapaan akrab Ketua PMKRI Maumere kepada Verbivora, kamis (30/09/2021).
Mengawal kasus pemerkosaan ini, menurut Aris, dilakukan PMKRI Maumere agar korban bisa mendapatkan keadilan dan proses hukum yang tidak bertele-tele serta berjalan dengan baik dan adil.
Lanjut Aris, “kami sudah mendampingi korban E.D(16) bersama ibunya M.Y melaporkan ksus ini ke POLRES Sikka pada hari rabu (29/09/2021) kemarin dengan nomor laporan : TBL/223/IX/2021/SPKT/RES SIKKA/NTT.”
Menindak lanjuti laporan, kata Aris, Polres Sikka mengeluarkan surat baru berupa perkembangan pemberitahuan hasil penyelidikan dengan nomor SP2HP/203/IX)2021/Reskim dimana dalam bunyi surat tertulis ditujukan kepada terlapor bahwa laporan sudah di terima dan akan ditunjuk penyidik/penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Yakobus T. Horang menambahkan, sementara ini telah mendapat informasi dari masyarakat di desa Nagatobong, Kecamatan Waigete bahwa ayah korban sudah lari dan berada di sebelah atas hutan di seputaran kampung Ahuwair dengan membawa parang sehingga aktivitas masyarakat disana tidak nyaman oleh karena itu kami minta Polres Sikka untuk segera mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. *(JM)